Ambon (Antara Maluku) - Wakil ketua komisi C DPRD Maluku, Fachri Alkatiri mengatakan, legislatif sangat mendukung program pengembangan PT. Dok dan Perkapalan Wayame karena terdapat sekitar 34 kapal ukuran besar yang selama ini tidak bisa ditangani akibat keterbatasan sarana doking.

"Diharapkan melalui sistem bantalan kapal ini semakin banyak kapal doking yang bisa ditangani sehingga meningkatatkan pendapatan, hanya saja mereka terkendala pendanaan yang mencapai Rp8,6 miliar dan PT. Bank Maluku sudah sepakat memberikan pinjaman Rp5 miliar lebih," kata Alkatiri di Ambon, Selasa.

Menurut dia, masih terdapat kekurangan Rp2 miliar lebih yang dibutuhkan, dan sesuai hasil rapat pemegang saham (RUPS), sisa dana ini akan ditanggung rente secara bersama oleh dua pemegang saham, yakni Pemprov Maluku dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Jatim).

Semua kegiatan pernyetaan modal harus ada peraturan daerah (Perda) yang mengikat, sementara target doking ini Bulan Februari 2013 sudah bisa beroperasi karena proses pengerjaannya tidak membutuhkan waktu lama.

"Proses pembuatan perda itu butuh waktu dan prolegda DPRD Maluku 2012 itu sudah ditetapkan dan ranperda tentang penyertaan modal untuk dok itu belum masuk. Mereka baru saja menyampaikan itu kepada kami walau pun proses pembahasannya sudah dilakukan cukup lama," kata Fachri Alkatiri.

Tapi kalau menunggu proses pengajuan ranperda hingga ditetapkan menjadi perda, maka PT. Do Wayame baru akan mendapatkan penyertaan modal itu di pertengahan atau akhir tahun 2013 mendatang sehingga sangat tidak ekonomis dalam memafaatkan waktu yang ada.

Karena itu komisi C secara prinsip mendukung semua langkah dan upaya yang dilakukan jajaran direksi PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon dalam mendapatkan total dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan program air bag system senilai Rp8,6 miliar selama tidak menabrak aturan.

"Makanya komisi dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Biro Ekonomi dan Investasi serta Biro Keuangan maupun Biro Hukum Setda Maluku termasuk PT. Bank Maluku untuk membahas persoalan ini guna mencari solusi dalam mengatasi masalah Dok Wayame," katanya.

PT Bank Maluku yang merupakan salah satu BUMD pemprov justeru sudah menyanggupi pinjaman Rp5 miliar, sehingga komisi akan menanyakan apa kendalanya hingga tidak bisa menangani pinjaman mencapai Rp8 miliar.

"Kalau ada kendala regulasi, mari kita bicarakan dengan Bank Indonesia sebagai bank sentral," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012