Ambon (Antara Maluku) - Sejumlah penjaga Rutan kelas II Ambon di desa Waiheru, kecamatan Baguala, Kota Ambon diperiksa polisi terkait kaburnya tersangka teroris Basir Manuputtty (25) pada Selasa lalu (6/11).

"Kami memeriksa penjaga Rutan, terutama yang bertugas malam menjelang kaburnya Basir bersama seorang tahanan pelaku kriminal lainnya, Hambali Salampessy (25)," kata Kasat Reskrim Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, AKP. Agung Tribawanto, di Ambon, Minggu.

Agung menyatakan, pemeriksaan itu untuk mengungkapkan penyebab kaburnya dua oknum tersebut.

"Kami saat pendalaman di Rutan mengidentifikasi terali penjara tidak digergaji. Pelaku membengkokkan terali besi yang memang sudah berusia tua," ujarnya.

Menurut Agung, Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease juga telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan kedua oknum tersebut.

Identitas dan foto tahahan yang kabur juga telah disebarluaskan ke Polsek - Polsek dalam wilayah hukum Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease.

"Peranserta masyarakat dalam membantu penangkapan kedua oknum tersebut dibutuhkan," kata Agung.

Dirreskrim Polda Maluku, Kombes Pol.G.Manik mengatakan, personilnya sedang mengejar kedua oknum tersebut.

"Kami setelah menerima laporan, maka menindaklanjutinya dengan mengerahkan personil untuk melacak keberadaan tersangka pelaku sejumlah teror bom di Kota Ambon itu," ujarnya.

Menurutnya, personil Ditreskrim dikerahkan ke pintu - pintu keluar Kota Ambon seperti Bandara Internasional Pattimura, pelabuhan Yos Sudarso, pelabuhan Tulehu, pelabuhan penyeberangan Galala maupun Hunimua, desa Hila.

Foto tersangka pun disebar di kawasan - kawasan strategis agar masyarakat yang kebetulan melihat maupun mengenalinya dapat segera melaporkannya ke pos aparat terdekat.

"Kami berdasarkan pengembangan mengidentifikasi tersangka masih berada di wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan pulau - pulau Lease. Jadi, sanak keluarga maupun siapa saja warga yang tersangka tumpangi diimbau melaporkan ke polisi," ujarnya.
 
Basir yang beralamat Desa Tamalehu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditangkap karena diduga terlibat sejumlah kasus teror bom di Kota Ambon.

Ia dijadwalkan menjalani persidangan di PN Ambon pada Rabu (7/11).

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012