Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) telah sepakati anggaran sebesar Rp54 miliar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab dengan penyelenggara pilkada.

Bupati Kabupaten Halut Ir Frans Manery, dihubungi, Jumat, mengatakan, selama dua bulan terakhir bersama lembaga penyelenggara telah melakukan sinkronisasi atas usulan hibah pada pesta demokrasi yang tidak lama lagi diselenggarakan.

Dia menyebut, penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di ruang meting Fredy Tjandua  dihadiri langsung Bupati Halmahera Utara  Ir. Frans Manery, Sekretaris Daerah Erasmus J Papilaya, Waka Polres Halmahera Utara Kompol Andreas Adi Febrianto, Kepala Kesbangpol Jhon Anwar Kabalmay, Ketua KPU, Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu K Ahmad Idris. OPD pemkab Halut, PJU Polres, Komisioner KPU, dan Komisioner Bawaslu Halut.

"Anggaran tersebut bersumber dari APBD  dengan rincian KPU Halmahera Utara  sebesar Rp40.024 miliar  dan Bawaslu sebesar Rp14.482.888.600," kata Bupati.

Mekanisme keuangan dalam hibah sendiri melekat pada bagian Kesbangpol dan pencairan melalui kas daerah ke pos anggaran di instansi terkait dengan nama Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung (RPDHL) yang dikhususkan kepada KPU dan Bawaslu Halut.

Baca juga: Bawaslu Maluku terima dana hibah Rp.85,3 miliar untuk pengawasan pemilu

"Dana tersebut untuk pembiayaan penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah 2024. Dana ini akan kami finalisasi dengan kemampuan daerah," katanya.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat menjelaskan pada pertemuan tersebut, anggaran pilkada 2024 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebesar Rp121 miliar menjadi Rp145 miliar.

Hal ini menurutnya, tahap satu dengan presentasi 40 persen dari nilai naskah perjanjian sebesar Rp58.342.616.800, sedangkan pada tahap kedua dengan presentasi 60% dari nilai naskah perjanjian sebesar Rp87.513.925.20.

Dia menyebut, terjadi penambahan anggaran ini, kata Puja, karena adanya desakan dari KPU di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Malut.

Sedangkan Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani mengingatkan kepada ASN agar selalu menjaga netralitas karena menurutnya Provinsi Malut sebagai daerah dengan peringkat pertama pelanggaran ASN yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada.

Turut hadir pada acara penandatanganan NPHD, Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria, Karo Adpim, Rahwan K. Suamba beserta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Malut.

Baca juga: Sekprov Maluku Utara bahas kesiapan dana Pemilu 2024
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023