Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu belum menyikapi permintaan pengelolaan  Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Serwatu, kecamatan Aru Selatan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kadis Kelautan dan Perikanan Kepulauan Aru, Johanis Gutandjala, ketika dikonfirmasi, Rabu mengatakan, usul pengelolaan PPI Serwatu itu telah disampaikan sejak 2011 dengan tujuan memelihara fasilitas tersebut sekaligus memanfaatkannya untuk pengelolaan maupun pemasaran hasil tangkapan nelayan.

"Kami juga telah mengalokasikan anggaran perbaikan PPI Serwatu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012, namun karena belum ditindaklanjuti Gubernur Ralahalu sehingga pembenahannya maupun pemanfaatannya tertangguhkan," ujarnya.

Pertimbangan pengelolaan PP Serwatu juga agar pembangunannya yang telah rampung selama beberapa tahun terakhir ini tidak mubazir.

"Jujur saja, konstruksi kayu di bagian tengah PPI tersebut sudah rusak, sehingga bila mengizinkan pengelolaan oleh Pemkab Kepulauan Aru, maka bisa direhabilitasi guna dimanfaatkan kembali untuk mengoptimalkan fungsinya," kata Gutandjala.

Pewarta: Lexy Sariwatiing

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012