Lima berita hukum pada Kamis (7/12) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari kecelakaan pesawat di Pogaya hingga Presiden Jokowi bantah "buntuti" kampanye Ganjar.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Polres Intan Jaya tangani kecelakaan pesawat di Pogapa
 
Kepolisian Resor Intan Jaya menangani peristiwa kecelakaan pesawat Caravan Daby Air PK-DPP di Lapangan Terbang Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis.
 
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo dikonfirmasi di Jayapura, mengatakan pesawat itu terbang dari Nabire sekitar pukul 09.55 WIT menuju ke Distrik Homeyo dengan mengangkut lima orang penumpang dan sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Selengkapnya di sini
 
2. Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK
 
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.
 
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Serang, Banten, Kamis.

Selengkapnya di sini
 
3. Jokowi bantah jadwal kunkernya "buntuti" kampanye Ganjar
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah jadwal kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua membuntuti kegiatan kampanye calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
 
“Ya ndak lah, ndak seperti itu. Jadwal untuk kunjungan presiden itu sudah dirancang tiga bulan sebelumnya dan pasti ada tujuannya,” kata Jokowi ketika ditemui usai menghadiri Peresmian Pembukaan UMKM Expo Brillianpreneur 2023 di Jakarta Convention Center, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
4. MAKI desak penyidik berani tahan Firli Bahuri

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berani untuk melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
 
“MAKI kecewa dan sangat jengkel, dan mewarning penyidik Polda karena belum melakukan penahanan dan mewarning untuk melakukan penahanan,” kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Kadiv Polri: Penyidik punya pertimbangan tidak tahan Firli
 
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan, termasuk dengan tidak menahan Firli Bahuri selepas diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
 
“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
 
Selengkapnya di sini
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, Kecelakaan pesawat di Pogapa hingga bantahan presiden

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023