Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno menyatakan perlunya solusi yang tepat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru, setelah lima komisioner KPU setempat ditahan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah.

"Mengingat pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang semakin dekat, kami usulkan agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap lima komisioner tersebut setelah ditahan jaksa sejak 17 Januari," kata Jantje di Ambon, Rabu.

Pemilu serentak 2024 merupakan agenda nasional yang mestinya berjalan dan diharapkan tidak terganggu karena kondisi seperti di Kepulauan Aru.

Sebaliknya kalau tidak bisa dilakukan penangguhan, solusi lainnya adalah seluruh kerja KPU Aru diambil alih KPU Provinsi.

Hanya saja kebijakan ini akan menjadi beban karena selain menjalankan tugas di Kabupaten Kepulauan Aru, KPU provinsi Maluku juga harus mengkoordinasikan 10 kabupaten/kota lainnya.

Baca juga: KPU Aru sosialiasi UU Pemilu Legislatif

Menurut dia, bila pemilu di Kepulauan Aru terganggu maka akan berpengaruh juga terhadap Provinsi Maluku secara umum.

Penangguhan penahanan dilakukan agar para komisioner yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Bupati/Wabub Kepulauan Aru Tahun 2020 itu dapat melanjutkan kembali proses tahapan pemilu hingga selesai.

"Solusinya adalah penangguhan penahanan supaya mereka kembali menyelesaikan tugasnya hingga proses penetapan kursi calon terpilih," ucapnya.

Apalagi para komisioner KPU ini juga telah melaksanakan tugas tanggung jawabnya walaupun dalam status tersangka yang begitu lama oleh Polres Aru.

"Mungkin itu jauh lebih baik, karena dalam statusnya sebagai status tersangka, seluruh tahapan dikerjakan oleh mereka. Hanya saja dalam status penahanan saat ini maka proses pemilu selanjutnya tidak dapat dilakukan," tandasnya.


Baca juga: DPRD: Penetapan tersangka anggota KPU Aru jangan hambat proses pemilu

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024