Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu meminta pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyelesaikan masalah data Kependudukan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 15 April 2013.

"Agenda strategis yang sedang kita hadapi saat ini adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 11 Juni 2013," kata Gubernur Ralahalu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setda Maluku, Ali Sella, di Ambon, Rabu.

Gubernur menyatakan hal itu pada rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum, dalam rangka penyelesaian data kependudukan di Kabupaten SBB dan Malteng.

Dikatakannya, agenda pilkada akan menentukan sosok pemimpin Maluku untuk lima tahun mendatang sehingga seluruh persiapannya harus dilakukan dengan baik.

"Saya menilai bahwa rapat koordinasi ini merupakan momen penting dan strategis dalam menyelesaikan masalah pemerintahan khusus masalah data kependudukan di SBB dan Malteng," kata gubernur.

Menurut dia, setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, maka sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah perlu menyelesaikannya.

"Saya berkewajiban melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat," ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan seluruh persoalan data kependudukan di SBB dan Malteng dapat diselesaikan untuk kepentingan Pemilukada Maluku, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 mendatang.

"KPUD Provinsi Maluku punya kepentingan terhadap validitas data penduduk karena sangat berpengaruh terhadap seluruh tahapan Pemilukada Gubenur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013 - 2018.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013