Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias mengingatkan setiap penumpang kapal laut, baik kapal perintis, kapal Pelni, atau pun kapal kargo untuk tidak menjadikan laut sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Aksi pembuangan sampah oleh salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara 106 yang menjadi viral di media sosial awal Januari 2024 ini menggambarkan masih ada penumpang kapal yang belum memiliki kesadaran pentingnya menjaga keindahan dan kelestarian laut," kata Anos di Ambon, Jumat.

Menurut dia, laut bukanlah lokasi tempat pembuangan akhir sampah, sehingga orang bisa dengan mudah mencemarinya, tetapi harus dijaga kebersihannya.

"Kondisi perairan laut yang bersih akan menjadi objek menarik wisatawan mancanegara maupun domestik," kata Anos.

Apalagi PT Pelni juga punya SOP bagi setiap armada kapal untuk tidak membuang sampah ke laut dan hanya bisa dilakukan saat kapal merapat di pelabuhan.

Baca juga: DPRD minta penyelesaian lahan RSUD Haulussy Ambon tak berlarut-larut

Seperti diketahui, salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara 106 mengaku membuang sampah dari atas kapal ke laut saat dalam pelayaran dari Pelabuhan Werinama (Pulau Seram) Kabupaten Seram Bagian Timur menuju Pelabuhan Banda pada 8 Januari 2024.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan langsung Kepala PT Pelni Cabang Ambon, ternyata yang membuang sampah ke laut adalah penumpang KM Sabuk Nusantara 106," kata Kepala PT Pelni Cabang Ambon Ilhamda.

Awalnya beredar video pembuangan sampah dari atas sebuah kapal penumpang di tengah laut, sehingga PT Pelni Cabang Ambon langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para kru kapal hingga memeriksa kamera pengawas (CCTV).

Kemudian Kepala PT Pelni Cabang Ambon menemui nahkoda KM Sabuk Nusantara 106 di atas kapal, dan diketahui kalau pelaku pembuangan sampah di laut adalah seorang penumpang.

Baca juga: DPRD Maluku ingatkan kru kapal tidak membuang sampah ke tengah laut

"Nahkoda mengakui dari hasil penelusuran mereka di CCTV pasca kejadian tersebut lalu disinkronkan dengan waktu pengunggah pada pukul 14:50 WIT diketahui pelakunya adalah seorang penumpang," kata Ilhamda.

Nahkoda kemudian menghubungi pelaku dan mengakui aksi pembuangan sampah ke laut karena alasan sudah berbau.

Dikatakannya, video pembuangan sampah ke laut ini menjadi viral sehingga manajemen PT Pelni pusat maupun cabang selalu mengingatkan seluruh kapal Pelni sesuai SOP sudah mencantumkan larangan membuang sampah ke laut dan hanya bisa dilakukan saat merapat di pelabuhan.

"Jadi yang membuang sampah itu bukan kru kapal tetapi perbuatan seorang penumpang dan telah diakuinya," katanya.

Baca juga: DPRD: Pedagang Ruko Mardika jangan diusir punya kontribusi ke daerah
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024