Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 235 kepala keluarga (KK) Batugajah, Kota Ambon, Maluku, akan direlokasi dari permukiman mereka yang mengalami keretakan tanah ke desa Halong pada Mei 2013.

"Ratusan KK warga Batugajah akan segera direlokasi ke Desa Halong, Kecamatan Baguala, pada Mei 2013 setelah dilakukan pemetaan lahan," kata Asisten II Pemkot Ambon Pieter Saimima, Rabu.

Menurut dia, pihaknya menyiapkan lahan seluas tiga hektare di desa Halong untuk merelokasi warga yang saat ini masih menempati lokasi pengungsian.

"Lahan tiga hektare saat ini dalam proses pemetaan dan pembagian kavling pembangunan rumah," katanya.

Pieter mengatakan, setelah proses pemetaan lahan, tahapan selanjutnya adalah penarikan nomor undian kavling rumah.

"Kami berharap pemetaan lahan selesai tepat waktu, sehingga warga segara menempati lokasi baru guna proses pembangunan rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan rumah warga ditetapkan sebesar Rp50 juta per unit rumah.

Bantuan dana tersebut bersumbar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dana "sharing" dan bantuan APBD Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkot Ambon.

"Setelah penyampaian rekomendasi dari Tim Geoteknologi LIPI, kami segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu untuk mengambil langkah penanganan," ujarnya.

Pieter menegaskan, proses relokasi merupakan tugas bersama untuk melindung warga guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat bencana alam.

"Proses relokasi dilakuan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena kondisi tanah di kawasan tersebut mengalami keretakan yang cukup parah," katanya.

Tahap awal, pihaknya fokus merelokasi kawasan Batugajah, sementara kawasan lain di Ambon seperti Batu Gantung, Batu Merah, Skip dan Batu Meja menjadi target penanganan selanjutnya.

"Kawasan rawan bencana lainnya akan menjadi terget kami selanjutnya, diharapkan tidak ada lagi kawasan yang dianggap rawan," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013