Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Dinsos) Kota Ambon, Provinsi Maluku, mengoptimalkan pengawasan di kawasan bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Pengawasan dilakukan karena berdasarkan informasi di lokasi tersebut masih ditemukan praktik prostitusi pascaditutup secara resmi oleh Pemerintah pada Februari 2020, Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon Richard Luhukay, di Ambon, Senin.
"Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi sekaligus imbauan dan menerima tanggapan warga serta pengecekan pada lokasi yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi, " katanya.
Ia mengatakan, dari komunikasi yang dibangun bersama didapati masyarakat di lokasi tersebut telah mendukung program pemerintah terkait penetapan kawasan Tanjung Batu Merah sebagai kawasan bebas prostitusi.
"Masyarakat juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum tentu benar terkait kondisi dan situasi saat ini," katanya.
Richard mengatakan masyarakat saat ini menanti realisasi Pemkot Ambon untuk menjadikan kawasan Tanjung Batu Merah sebagai kawasan sentra ekonomi pascapenutupan lokalisasi.
Disamping itu, masyarakat juga akan melaporkan kepada Pemkot apabila ditemukan adanya praktik prostitusi pada lokasi dimaksud.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membenarkan adanya laporan praktik prostitusi terselubung di eka Lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Dirinya menegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.
"Pemkot sudah lakukan imbauan, dan mengedukasi masyarakat supaya tidak ada kegiatan prostitusi di situ, namun kita kembalikan kepada masyarakat yang tinggal di situ untuk melakukan pengawasan, sebab di situ rumah mereka," katanya.
Bodewin menambahkan sosialisasi dan pengawasan akan dilakukan Satpol PP dan Dinsos di kawasan tersebut.
Lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah di Kota Ambon, Provinsi Maluku resmi ditutup Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen masyarakat serta penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sebanyak 52 pekerja sosial perempuan (PSP).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Pengawasan dilakukan karena berdasarkan informasi di lokasi tersebut masih ditemukan praktik prostitusi pascaditutup secara resmi oleh Pemerintah pada Februari 2020, Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon Richard Luhukay, di Ambon, Senin.
"Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi sekaligus imbauan dan menerima tanggapan warga serta pengecekan pada lokasi yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi, " katanya.
Ia mengatakan, dari komunikasi yang dibangun bersama didapati masyarakat di lokasi tersebut telah mendukung program pemerintah terkait penetapan kawasan Tanjung Batu Merah sebagai kawasan bebas prostitusi.
"Masyarakat juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum tentu benar terkait kondisi dan situasi saat ini," katanya.
Richard mengatakan masyarakat saat ini menanti realisasi Pemkot Ambon untuk menjadikan kawasan Tanjung Batu Merah sebagai kawasan sentra ekonomi pascapenutupan lokalisasi.
Disamping itu, masyarakat juga akan melaporkan kepada Pemkot apabila ditemukan adanya praktik prostitusi pada lokasi dimaksud.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membenarkan adanya laporan praktik prostitusi terselubung di eka Lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Dirinya menegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.
"Pemkot sudah lakukan imbauan, dan mengedukasi masyarakat supaya tidak ada kegiatan prostitusi di situ, namun kita kembalikan kepada masyarakat yang tinggal di situ untuk melakukan pengawasan, sebab di situ rumah mereka," katanya.
Bodewin menambahkan sosialisasi dan pengawasan akan dilakukan Satpol PP dan Dinsos di kawasan tersebut.
Lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah di Kota Ambon, Provinsi Maluku resmi ditutup Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen masyarakat serta penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sebanyak 52 pekerja sosial perempuan (PSP).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024