Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas Il Ambon.

"Hari ini kita melayani perekaman dan pencetakan e- KTP bagi 20 warga Binaan Lapas klas II yang merupakan warga Kota Ambon, tetapi juga warga dari kabupaten/kota lainnya yang pernah melakukan perekaman dan e-KTP-nya tercecer, maka dapat kita lakukan pencetakan ulang, " Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkot untuk memberdayakan dan memberikan bantuan bagi warga binaan, sebagaimana yang telah disepakati bersama.

"Yang kita lakukan saat ini untuk mengkonkritkan kesepakatan Pemkot dengan Lapas, Untuk dapat memberdayakan dan memberikan bantuan bagi warga binaan," katanya.

Proses perekaman dan pencetakan e-KTP terus dilaksanakan Disdukcapil di berbagai tempat dengan metode "jemput bola". Hal ini guna memastikan semua masyarakat di kota Ambon memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya.

"Setelah kami koordinasikan dengan pihak Lapas, bahwa ada warga Binaan yang belum memiliki e-KTP oleh sebab itu kita lakukan perekaman dan pencetakan," katanya.

Bodewin menyatakan pihaknya tidak hanya melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, ke depan Pemkot juga akan membantu warga binaan di bidang lain.

"Kita memberikan perhatian bagi warga binaan, dan bukan hanya terkiat e-KTP tapi juga kita fasilitasi bidang lainnya, yang sedang diidentifikasi oleh pihak Lapas, semoga dapat bermanfaat bagi warga binaan," katanya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas Il Ambon, Mukhtar menyatakan perekaman e-KTP dilakukan untuk 20 orang warga binaan, sementara nanti ada sekitar 100 orang yang sudah merekam tetapi KTP tercecer, bisa dibantu untuk cetak KTP untuk di luar Kota Ambon.

"Harapan kami warga binaan yang ada di dalam sini yang tadinya tidak mempunyai identitas bisa mendapatkan identitas KTP yang hanya bisa dipakai di luar setelah bebas," katanya.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas klas II Ambon sebanyak 420 orang, sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebanyak 383 orang.

Di Lapas klas II Ambon saat Pemilu akan ada dua TPS yaitu TPS 902 dan 903.

"Dalam rangka pemilu 2024, para warga binaan yang yang telah melakukan perekaman data akan kita tindak lanjuti untuk didaftarkan namanya ke KPU untuk masuk di DPTb," katanya.*

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024