Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku Prof Freddy Leiwakabessy melantik empat wakil rektor baru periode 2024-2028 yang akan membawa kampus itu menuju perguruan tinggi negeri bertaraf internasional.

"Untuk para wakil rektor, yang baru saja dilantik saya harap bisa bekerja secara maksimal membawa Unpatti menuju perguruan tinggi negeri bertaraf internasional, yang dibanggakan masyarakat Maluku," ucap Rektor Unpatti di Ambon, Senin.

Pelantikan berlangsung di gedung rektorat Universitas Pattimura berdasarkan masing-masing Surat Keputusan (SK) rektor dalam rangka pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan para Wakil Rektor, Direktur Pasca Sarjana dan Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Pattimura.

Adapun keempat wakil rektor baru tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dominggus Malle, Wakil Rektor Umum dan Keuangan, Prof Pieter Kakisina, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Nur Aida Kubangun, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr Ruslan H. S. Tawari.

Baca juga: Unpatti cetak 386 dokter wujudkan komitmen tingkatkan kesehatan di Maluku

"Mari kita wujudkan cita-cita bersama menuju kampus bertaraf dunia," katanya.

Selain itu, Rektor juga menyampaikan empat alat kebijakan strategis yang sudah diterapkan ke dalam visi misi untuk mencapai Universitas Pattimura yang unggul, bersih dan bersinar.

Yang dimaksudkan dengan bersinar, kata rektor, harus betul-betul menumbuhkan budaya bersih dari diri, lingkungan dan institusi sendiri, dengan semua pihak baik di dalam maupun di luar, di dalam negeri maupun di luar negeri di luar negeri dari yang terkecil sampai terbesar.

"Tentu unggul kita sudah paham semua apalagi tumbuh itu terkemuka dan maju terbaik dan bersinar. Di situ ada empat kata penting dalam bersinar, yaitu bersih sinergi dan berkarakter," kata dia

Sementara itu Ketua Senat Unpatti Prof S. E. M Nirahua mengatakan keempat wakil rektor itu ditetapkan dan dilantik sesuai Statuta Universitas Pattimura (Permenristek Dikti Nomor 2 Tahun 2017) Pasal 43 ayat 3, yaitu Rektor mengajukan dua calon untuk masing-masing wakil rektor dan kemudian senat memberikan pertimbangan atas usul rektor tersebut dan pertimbangan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat.
 

"Hasil pertimbangan senat Unpatti ini disahkan melalui Keputusan Senat Unpatti Nomor 1/UN13.V/SK/2024 tentang Calon Rektor Universitas Pattimura Periode 2024-2028. Selanjutnya secara mereka dilantik pada awal Februari 2024," katanya.

Baca juga: Unpatti-BPS kerja sama tingkatkan mutu Program Studi Statistika

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024