Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut dilakukan dalam apel di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dipimpin Kajati Agoes Soenanto Prasetyo di Ambon, Selasa.

Kegiatan pencanangan ini juga diikuti Wakajati Maluku I Gde Ngurah Sriada, para Asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam apel pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kajati dan seluruh jajaran.

"Penandatangan komitmen bersama dan pakta integritas ini sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi Maluku," ucap Kajati.

Menurut dia, untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Maluku maka seluruh jajaran Kejati diminta untuk menerapkan perubahan pada enam area.

Enam area ini menyangkut manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku mengingatkan jajaran Adhyaksa di Kejati Maluku diarahkan untuk segera melaksanakan reformasi birokrasi dengan penguatan aspek integritas, etos kerja dan semangat kerjasama dengan menghayati serta melaksanakan doktrin Tri Krama Adhyaksa.

"Melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan pedomani serta patuhi instruksi Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang kepatuhan internal di lingkungan Kejaksaan RI sebagai instrumen keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi," tandasnya.

Sehingga diharapkan pada 2024 ini ada satuan kerja di lingkungan Kejati Maluku yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024