Ambon (Antara Maluku) - Dinas Sosial Maluku akan membina 46 kepala keluarga (KK) warga Dusun Sapal Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang tergolong suku terasing, melalui program Komunitas Adat Terpencil (KAT).

"Mereka akan ditempatkan pada pemukiman baru serta dekat dengan akses transportasi, sehingga tidak lagi hidup berpindah-pindah seperti sebelumnya," kata Kepala Dinas Sosial Maluku Polly Kastanya, di Ambon, Sabtu.

Penetapan 47 KK warga dusun Sapal tersebut setelah dilakukan pengkajian dan studi kelayakan terhadap pola hidup mereka selama setahun terakhir dan hasilnya diseminarkan baik di daerah maupun di Kementerian Sosial untuk mendapatkan persetujuan penempatan mereka.

"Jadi kami tidak asal memilih kelompok warga mana yang akan dibina melalui program KAT. Mereka harus benar-benar berlatar belakang kopmunitas adat serta hidupnya masih terbelakang," katanya.

Berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) No.111 tahun 2009 tentang Komunitas Adat Terpencil (KAT), mengisyaratkan warga yang akan dibina melalui program ini adalah mereka yang hidupnya masih terkebelakang, tinggal terpencar dan berpindah-pindah (nomaden), belum tersentuh teknologi maupun transportasi dan komunikasi.

Polly Kastanya mengatakan, pihaknya memanfaatkan alokasi anggaran Kementerian Sosial akan membangun pemukiman baru untuk penempatan 47 KK tersebut serta penyediaan lahan pertanian.

Mereka juga akan dibelaki dengan sejumlah ketrampilan dan pengetahuan tentang pertanian maupun usaha ekonomi produktif lainnya, maupun bantuan lainnya sehingga mampu memberdayakan diri dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dinsos Maluku tahun 2012 juga membina 47 KK warga dusun Batika Lusi dan Batika Bale, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sedangkan Kabid Bina Swadaya Sosial Dinsos Maluku Sartono Pining secara terpisah mengatakan empat tahun terakhir pihaknya hanya memperoleh alokasi anggaran dari Kementerian Sosial untuk membina 50 KK komunitas adat terpencil setiap tahunnya.

"Lima tahun lalu, kami memperoleh jatah pembinaan KAT sebanyak 100 KK, tetapi empat tahun terakhir ini dikurangi hanya 50 KK setiap tahun," ujar Sartono Pining.

Dia mengakui program ini berdampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat adat di Maluku.

"Pembinaan terhadap komunitas adat ini tidak hanya saat dimukimkan saja tetapi berkelanjutan selama tiga hingga lima tahun. Banyak diantara warga adat yang dibina sejak lima tahun lalu mulai terlihat tingkat kesejahteraannya, termasuk dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi," katanya.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013