Kejaksaan Tinggi Maluku menerima piagam penghargaan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

"Piagam penghargaan diserahkan Ketua Umum UKM Peradilan Semu Unpatti Gracia Courboys dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo SH MH," kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Selasa.

Menurut dia, piagam penghargaan ini diberikan atas kerjasama dan kontribusi Kejati Maluku dalam membantu delegasi Pattimura Moot Court Congressio pada Kompetisi Nasional Moot Court Competition Piala Prof Muntaha II Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Event tingkat nasional ini diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 24 September 2023 dan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari," ucapnya.

Baca juga: Kejati Maluku selamatkan PNBP 2023 senilai Rp7,743 miliar

Kerjasama Kejati Maluku dengan UKM Unpatti ini dalam rangka memberikan materi penguatan terkait masalah KUHP sehingga membuat delegasi Unpatti Ambon bisa mengukir prestasi menggembirakan saat tampil di UHO Kendari.

Masalah hukum yang dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kompetensi mahasiswa atau UKM dalam memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk kegiatan di luar kelas.

Hasilnya, tim delegasi Fakultas Hukum Unpatti Ambon meraih juara kedua piala Prof. Muntaha II Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kendari.

Lomba yang menyangkut peradilan semu biasanya disebut kompetisi peradilan semu (National Moot Court Competition - NMCC), merupakan sebuah kompetisi tertinggi dan paling bergengsi bagi mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kejati Maluku catat kerugian negara proyek Pasar Langgur Rp2,58 miliar

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024