UPT Metrologi Legal, Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Disperindag Ternate, Maluku Utara (Malut) intensif melakukan pengawasan Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) khususnya pengawasan terhadap pompa ukur BBM di SPBU secara serentak.

Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Ternate, Agus Riyanti di Ternate, Jumat, mengatakan, kegiatan pengawasan rutin tahunan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementrian Perdagangan untuk melaksanakan Pengawasan Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) khususnya pengawasan terhadap pompa ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik secara serentak seluruh Indonesia pada minggu ke-3 Maret 2024.

"Kegiatan pengawasan sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 3 huruf c Permendag No. 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal, merupakan serangkaian kegiatan untuk memastikan UTTP sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Agus Riyanti.

Ia didampingi oleh Plt Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kota Ternate melaksanakan kegiatan Pengawasan Metrologi Legal Menjelang Hari Besar Kegamaan Nasional (HKBN) menyambut  Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri .

Menurut Agus, kegiatan pengawasan pompa ukur BBM di SPBU ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran ukuran dan memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan.

"Hal ini bertujuan untuk mengetahui takaran volume yang dikeluarkan pompa ukur BBM sesuai ketentuan sehingga tidak merugikan kedua belah pihak baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha (pihak SPBU)," ujarnya.

Agus menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan cara mengecek apakah tanda segel belum putus, apakah tanda tera sah masih ada dan berlaku, kemudian dilakukan pengukuran volume takaran yang keluar dibandingkan dengan alat standar, apakah volume masih dalam Batas Kesalahan yang Diiizinkan (BKD) atau tidak.

Sebab, SPBU merupakan salah satu tempat transaksi perdagangan karena konsumen membeli bahan bakar minyak. Jadi fungsi pengawasan pompa ukur BBM di SPBU dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan takaran BBM yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari Selasa (19/3) hingga Kamis(21/3) kemarin, meliputi seluruh SPBU - SPBU yang tersebar di Kota Ternate dan ditemukan masih aman dan terjaga.

"Ini sebagai peningkatan untuk perlindungan konsumen ya kaitan dengan kebenaran pengukuran. SPBU merupakan salah satu transaksi perdagangan ya karena konsumen membeli minyak lalu pihak konsumen membayar ke SPBU jadi kita lakukan pengawasan ini untuk mengecek apakah ukuran itu masih betul apa tidak itu aja fungsinya itu," jelasnya.

Dia berharap agar para pemilik SPBU - SPBU di Kota Ternate tertib dengan selalu mengajukan tera ulang bila sudah jatuh tempo untuk tetap menjaga ukuran mereka.

"Agar pemilik SPBU tidak merugikan konsumen dan konsumen juga tidak mengalami kerugian. Jadi peran kita adalah menjaga kedua duanya yakni tidak saling dirugikan dan kebenaran ukurannya betul dan tetap terjaga," tandasnya.

Terpisah, Plt.Kepala Dinas Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud saat ditemui mengatakan, kegiatan tersebut sudah menjadi agenda rutin Disperindag Kota Ternate dalam bulan puasa dan menjelang  Idul Fitri.

Ia mengatakan,  akan terus melakukan pemantauan ketersediaan bahan bakar untuk stok di Kota Ternate, kemudian juga terkait alat - alat yang digunakan di SPBU itu lebih khusus di tera oleh bidang Metrologi.

"Dan hal ini kami juga akan menjawab keresahan masyarakat terkait penyediaan bahan bakar dan ketika setelah dikoordinasi semua SPBU telah tersedia cukup untuk tiga bulan ke depan, aman dan sudah sesuai ukuran-ukurannya," kata Nursida.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024