Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) mulai melakukan seleksi siswa anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara bendera memperingati hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-79 pada 17 Agustus 2024 di tingkat kabupaten,
“Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Maluku Tengah, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah bersama TNI Polri Kabupaten Maluku Tengah mengadakan Seleksi Pasukan Pengibar bendera,” kata Penjabat Bupati Maluku tengah Rakib Sahubawa dalam keterangan yang diterima di Ambon, Minggu.
Rakib mengatakan seleksi Paskibra dilakukan melalui berbagai tahapan, seperti tes fisik, wawancara, dan evaluasi kemampuan kepemimpinan.
“Seleksi dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab, seperti pemerintah daerah atau sekolah dalam hal ini Pemda Maluku Tengah oleh Bakesbangpol, TNI dan Polri serta tenaga kesehatan lainnya,” katanya.
Adapun tahapan seleki Paskibra tingkat kabupaten sendiri dimulai dari seleksi administrasi, seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelegensia umum, seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan dan seleksi kepribadian.
Oleh sebab itu para siswa diminta untuk mempersiapkan diri agar dapat terpilih menjadi bagian dari Paskibra Kabupaten Maluku Tengah .
Umumnya jumlah Pasukan pengibar bendera sendiri berjumlah sebanyak 70 orang. Dari 70 orang tersebut akan dibagi menjadi tiga regu yakni regu 17, regu 8 dan regu 45
Hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setda Pemda Maluku Tengah, Kepala Bakesbangpol, Asisten II Setda Pemda Maluku Tengah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, anggota Pelatih Paskibra dari TNI dan Polri, serta peserta seleksi Paskibra Kabupaten Maluku Tengah yang diikuti oleh beberapa Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Maluku Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024