Ambon (Antara Maluku) - Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku akan mengugat investor asal Swiss, Kurt Water Gross, yang mengembangkan Cape Paperu Resort and Spa di desa Paperu, pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dan meresahkan warga setempat.

"Kami siap mendukung masyarakat adat Paperu untuk memproses hukum Kurt karena melarang masyarakat beraktivitas di hak ulayatnya," kata Ketua Pengurus Wilayah AMAN Maluku, Janes Balubun, di Ambon, Senin.

Ia menyatakan, Direktur PT Maluku Diving and Tourism yang mengembangkan usaha di Paperu sejak 2007 itu diindikasikan menyerobot perairan yang merupakan tempat masyarakat setempat menangkap ikan dengan peralatan tradisional.

"Masyarakat Paperu dilarang beraktivitas di perairan sekitar Cape Paperu Resort and Spa yang telah dipagar, termasuk dermaga yang sebelumnya merupakan tempat tambat perahu warga Paperu," ujarnya.

Langkah hukum, katanya, ditempuh karena pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Provinsi Maluku dan DPRD terkesan tidak berpihak kepada masyarakat Paperu sebagai pemegang hak ulayat.

"Kami tidak ingin masyarakat jadi korban akibat ulah investor asing yang diragukan dokumen keimigrasiannya, termasuk perizinan dan ketentuan pengrekrutmen puluhan tenaga kerja," kata Janes.

Dia juga mengaku bingung dengan keberpihakan pemerintah daerah terhadap ulah investor asing tersebut mengkapling wilayah laut Tanjung Souino, Desa Paperu dimana persyaratan dokumennya diduga tidak lengkap.

Begitu pun oknum personil TNI maupun Polri yang sering dimanfaakan mengintimidasi masyarakat Paperu.

" Kami juga sesalkan masyarakat sering dibenturkan dengan sesama warga Paperu yang kebetulan menjadi pekerja di Cape Paperu Resort and Spa," tegas Janes.

Kepala Desa Paperu, Christian Lawalatta, meminta pihak berkompoten agar memeriksa dokumen keimigrasian Kurt, juga perizinan usaha, ketenagakerjaan dan lainnya yang diragukan keabsahannya.

Kurt, katanya, mengkapling wilayah laut yang merupakan tempat masyarakat Paperu menangkap ikan sejak zaman dahulu. Bahkan Tanjung Souino juga biasanya dimanfaatkan untuk upacara adat berkaitan dengan panen sumber daya hayati laut di sana.

"Kami tidak bermaksud menghambat investor mengelola potensi sumber daya alam desa Paperu. Tapi pengelolaannya hendaknya tidak menimbulkan keresahan masyarakat," kata Christian.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013