Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) penyandang disabilitas untuk menjajakan produk melalui program Jiku Bata (Sudut Balai Kota).

Program Jiku Bata merupakan kegiatan rutin yang digelar tiap tanggal 7 bulan berjalan untuk memberikan ruang kepada para pelaku UMKM termasuk para penyandang disabilitas, untuk menyajikan produk olahan, kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Senin.

"Mari bersama kita tingkatkan pendapatan pelaku UMKM, tingkatkan perekonomian kota yang dimulai dari ASN untuk membeli produk, jika semua berpartisipasi maka hasilnya pasti luar biasa, " katanya.

Ia menyatakan, setiap tanggal 7 ada Jiku Bata, dan para pelaku UMKM penyandang disabilitas dapat menjual produk yang dibuat sendiri.

Ke depan UMKM penyandang disabilitas akan mendapat tempat setara dengan para pengusaha lainnya, dan semakin maju sehingga dapat bersaing hingga menembus pasar nasional dan internasional.

Program Jiku Bata diatur dengan Peraturan Wali Kota Ambon terkait batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.

ASN Pemkot Ambon, katanya, wajib membeli produk UMKM di Sudut Balai Kota, dan akan diatur batasan minimal belanja, misalnya eselon empat Rp20 ribu, eselon tiga Rp30 ribu, dan seterusnya.

Kepala dinas minimal Rp100 ribu dan Wali Kota Rp200 ribu, sebagai bentuk kepedulian membeli produk UMKM lokal sehingga perputaran uang tetap berada di Kota Ambon.

"Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi," kata Sekkot.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024