Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan selalu membahas permasalahan judi online dalam rapat-rapat yang digelar selama beberapa tahun terakhir guna mengatasi tindakan hukum tersebut.

Sejauh ini, menurutnya pihak aparat penegak hukum baik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selalu memberikan perkembangan terkait jumlah kasus judi online yang sudah ditindak.



"Soal berapa yang sudah ditangkap, berapa yang ditindak, kan itu terus ya," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
 
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian online dan atau tindak pidana pencucian uang dengan omset puluhan miliar rupiah di kawasan Bogor. Dia pun mengatakan bahwa penindakan judi online oleh Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan ketika Fadil Imran menjabat sebagai Kapolda.
 
Dengan begitu, dia menilai bahwa tindakan kejahatan dalam bentuk apapun, termasuk judi online bakal selalu ada. Namun, dia pun menegaskan bahwa yang terpenting adalah penindakan tetap selalu dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online karena judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.

"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata Presiden Jokowi, Rabu (12/6).
 
Presiden meminta kepada masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk ditabung atau dijadikan modal usaha, alih-alih berjudi. Menurut Kepala Negara, sudah banyak kasus harta benda seseorang habis, bahkan suami-istri bercerai karena judi.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR pastikan selalu bahas permasalahan judi online

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024