Ambon (Antara Maluku) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperbaiki sistem pembinaan para narapidana yang terlibat kasus terorisme di Tanah Air.

"Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk lanjutan program deradikalisasi BNPT terhadap mantan napi teroris agar tidak lagi mengulangi perbuatannya usai menjalani masa tahanan dan kembali ke masyarakat," kata Deputi I BNPT Mayjen TNI Agus Surya Bakti di Ambon, Jumat.

Agus Surya Bakti kunjungan kerja dua hari di Kota Ambon bersama Kepala BNPT Irjen Polisi (Purn) Ansya`ad Mbai dalam rangka kerja sama dengan berbagai media cetak dan elektronik guna membangun sinergi terkait dengan penanggulangan tindak pidana terorisme di Maluku.

Para teroris yang sudah ditahan saat ini mencapai 900 orang dan sekitar 250 lainnya diproses hukum serta menjalani masa hukuman penjara.

Akan tetapi, katanya, mereka yang kembali ke masyarakat dan melakukan kejahatan terorisme sebanyak 25 orang.

Agus mengatakan dari sisi kualitas memang ada peningkatan kasus karena awalnya ada yang ditangkap akibat sebagai pendukung, akan tetapi setelah bebas justeru kualitasnya naik menjadi pelaku yang terlibat secara langsung.

"Itu memang karena ada kelemahan sistem di penjara yang tidak memiliki kemampuan khusus menangani napi-napi teroris," katanya.

Oleh karena itu, saat ini BNPT melakukan kerja sama dengan Lapas agar selama seorang napi teroris menjalani masa hukuman, pola pembinaannya semakin baik dengan harapan saat keluar penjara mereka betul-betul sudah siap untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.

"Deradikalisasi tetap jalan di dalam maupun luar penjara dan kita tetap melakukan pengawasan karena BNPT diamanatkan untuk melaksanakan penanggulangan terorisme," katanya.

Ia mengatakan program penanggulangan itu ada dua macam, yakni pencegahan dan penindakan.

"Artinya sejak dini kalau bisa dilakukan pencegahan, tapi kalau tidak maka akan ditindak dengan menggunakan aspek penegakan hukum yang melibatkan kepolisian," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013