Ambon (Antara Maluku) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku enggan menjelaskan beredarnya informasi pemecatan belasan siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) asal daerah ini.

Kepala BKD Maluku, Maritje Lopulalan, ketika hendak ditemui, di Ambon, Rabu, enggan dikonfirmasi.

Salah seorang stafnya yang melapor hendak dikonfirmasi ternyata Maritje beralasan sibuk kerja.

"Maaf ibu belum bisa menerima untuk dikonfirmasi karena masih banyak kerja," ujar staf BKD Setda Maluku mengutip alasan Maritje.

Padahal, berkembang informasi bahwa sebanyak 15 siswa IPDN asal Maluku semester IV dipecat karena melakukan kekerasan terhadap yunior mereka.

Sayangnya, sejumlah orang tua dari siswa IPDN yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut tidak bersedia dikonfirmasi.

"Masalahnya sedang ditangani Pemprov Maluku yang berkoordinasi dengan pimpinan IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat," kata para orang tua siswa IPDN.

Sebelumnya Mendagri, Gamawan Fauzi menyatakan, sebanyak 45 siswa IPDN telah dipecat sejak 2009.

Hingga akhir Agustus 2013 sebanyak 45 siswa IPDB dipecat. 11 diantaranya pada periode Januari - Agustus 2013.

"Kita pecat 45 orang dalam empat tahun terakhir ini. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang macam-macam di sini," tegas Mendagri.

Menurutnya, IPDN beragam mengeluarkan mahasiswa yang melanggar aturan, "Mereka ada yang terlibat dalam kekerasan, tindakan indisiplin, akademik dan lainnya," ujarnya.

IPDN sedang berbenah, terutama saat diberlakukannya peraturan pemerintah melalui Peraturan Presiden Tahun 2009 dengan penggabungan IPDN ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan.

Ini dilakukan kelembagaan yang membawa implikasi perubahan sistem pendidikan. "Kalau ada ditemukan kita proses - pokoknya kejam sedikit kita proses. Saya senang sekarang sudah berjalan lebih baik," kata Mendagri.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013