Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI melakukan kunjungan kerja ke KPU dan Bawaslu Maluku guna mengecek potensi ancaman, tantangan, dan hambatan serta gangguan yang muncul pada persiapan Pilkada 2024 di daerah ini.

"Kedatangan tim ini merupakan implementasi instruksi Jaksa Agung RI Nomor 4 tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, di Ambon, Kamis.

Agar setiap ancaman terhadap pesta demokrasi ini bisa dilakukan pencegahan dini dan meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta menciptakan kondusivitas daerah.

Tim tersebut dipimpin Christian,  selaku Ketua Tim Direktorat A pada JAM Intelijen Kejagung RI dan didampingi dua stafnya yang merupakan anggota Satgas SIRI pada JAM Intel Kejagung RI.

"Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dengan KPU dan Bawaslu agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 khususnya di Provinsi Maluku," ucapnya.

Dikatakan, kedatangan tim ke KPU Maluku disambut Kabag Tekmas, Hukum dan SDM Yohana Pakereng bersama Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Moliabansa Latupono.

Sedangkan kunjungan ke Bawaslu Maluku diterima Sekretariat Bawaslu setempat Nurbandi Latarissa dan Kepala Bagian Pengawasan Siti A. Rolobessy.

Menurut dia, baik KPU maupun Bawaslu Maluku saat menerima kehadiran tim sangat mengapresiasi tujuan kedatangan perwakilan Kejaksaan Agung RI tersebut.

"Mereka berharap jalinan sinergisitas ini dapat terus terjalin dengan selalu berkoordinasi dalam naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) khususnya dalam penyelesaian Tindak Pidana Pemilu dan mengantisipasi peningkatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Maluku," katanya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024