Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Polisi Militer TNI Angkatan Darat mengusut tuntas laporan soal oknum TNI AD yang diduga terlibat kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, hingga menewaskan empat orang penghuninya.
"Siapa pun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara tuntas," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Meutya meminta pihak berwajib TNI menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat kasus tersebut.
"Pastikan siapa pun yang bersalah, yang bersangkutan menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan," tuturnya.
Berkaca pada kasus tersebut, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil. Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” kata dia.
Meutya menyampaikan pula harapan kepada perwira muda TNI-Polri yang baru saja mengikuti Upacara Prasetya Perwira dan Pelantikan Perwira TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7), untuk dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.
"Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/7), Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD inisial HB dengan pangkat Kopral Satu (Koptu) dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
Koptu HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat Koptu HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR minta POM TNI usut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Siapa pun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara tuntas," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Meutya meminta pihak berwajib TNI menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat kasus tersebut.
"Pastikan siapa pun yang bersalah, yang bersangkutan menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan," tuturnya.
Berkaca pada kasus tersebut, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil. Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” kata dia.
Meutya menyampaikan pula harapan kepada perwira muda TNI-Polri yang baru saja mengikuti Upacara Prasetya Perwira dan Pelantikan Perwira TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7), untuk dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.
"Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/7), Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD inisial HB dengan pangkat Kopral Satu (Koptu) dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
Koptu HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat Koptu HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR minta POM TNI usut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024