Ambon (Antara Maluku) - Kalangan DPRD Kepulauan Aru mengimbau warga di daerah tersebut tidak terprovokasi dan mau diadu-domba terkait kasus perusakan rumah Penjabat Bupati Gotlief A.A. Gainau, di Dobo, ibu kota kabupaten tersebut, Senin (4/11).

"Jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," kata Ketua DPRD Kepulauan Aru, Jemrys Salay, saat dikonfirmasi Antara dari Ambon, Jumat.

Dia menilai aksi penyerangan dan pelemparan terhadap rumah pribadi Gotlief merupakan upaya provokasi untuk mengadu domba masyarakat setempat, sehingga semua pemangku kepentingan harus turun ke tengah-tengah masyarakat untuk melakukan penguatan, sekaligus mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan masalah itu kepada aparat kepolisian.

"Warga aru yang bermukim di kabupaten atau pun di luar daerah, hendaknya tidak terprovokasi berbagai informasi dan isu menyesatkan terkait insiden tersebut," katanya.

Dia menegaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Gotlief Gainau sebagai Penjabat Bupati Aru, merupakan keputusan tepat guna mengatasi kekosongan pemerintahan di daerah tersebut karena Bupati Tedy Tengko dan Wakil Bupati Umar Djabumona terkena kasus dugaan korupsi.

"Karena itu keputusan Pemerintah Pusat tersebut harus didukung semua komponen bangsa di Kepulauan Aru, sehingga berdampak besar bagi kemajuan pembangunan," katanya.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013