Jakarta (Antara Maluku) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dilakukannya penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan helikopter MI-17 milik TNI AD yang jatuh di Kalimantan Utara dan menyebabkan sedikitnya 13 korban jiwa dan enam luka-luka.

"Masih terlalu dini bagi kita untuk menyimpulkan penyebab terjatuhnya helikopter MI-17 yang bisa dikatakan relatif baru tersebut. Untuk itu diperintahkan untuk dilakukan investigasi mengenai apa yang menjadi penyebab jatuhnya helikopter tersebut," kata Juru Bicara Presiden Julian A Pasha di Jakarta, Minggu.

Seluruh korban yang selamat telah dievakuasi ke Rumah Sakit AL Tarakan, Kalimantan Utara.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad menjelaskan, helikopter MI-17 milik TNI AD oleng sebelum mendarat di helipad Pos Bulan Desa Long Jelet, Kecamatan Punjungan, Kabupaten Malinau, Kaltara.

Kronologis kejadian, pada pukul 09.00 WITA helikopter MI-17 TNI AD lepas landas dari Tarakan dengan enam kru penerbang dan satu pengawas dari militer serta dua warga sipil selaku pemborong pekerjaan pos pengamanan perbatasan. Pada pukul 10.15 WITA helikopter mendarat di Desa Apauping, Kaltara untuk mengangkut lagi 10 pekerja yang akan membuat pos, sehingga total penumpang berjumlah 19 orang.

Selanjutnya pukul 10.25 WITA, helikopter lepas landas dari Desa Apauping menuju Pos Bulan dan pada pukul 10.45 WITA, ketika helikopter melakukan proses pendekatan untuk mendarat sekitar 300 meter dari helipad, helikopter oleng dan jatuh di jurang pada pegunungan dengan ketinggian 800 meter dari permukaan laut.

Tiga belas korban meninggal yaitu (1) Kapten Cpn Wahyu Ramdan (FE); (2) Kapten Czi Sardi (Denzibag Tarakan); (3) Lettu Cpn Agung Budiarjo; (4) Lettu Cpn Rohmad; (5) Serka Aan Prayitno; (6) Desi; (7) Wahyu; (8) Belong Lenggang; (9) Lingling; (10) Asun; (11) Sam; (12) Ging; dan (13) Rodest. Sementara enam korban selamat yaitu (1) Sertu Joko Karsono; (2) Praka Tigor M.T. Siburian; (3) Mendan; (4) Albert; (5) Fredy; dan (6) Njuk.

Pewarta: GNC Aryani

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013