Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menegaskan akan menyelidiki oknum anggota kepolisian di Ditpolairud Polda Malut melakukan insiden pemukulan handphone hingga penyiraman air terhadap dua wartawan di Ternate bernama Aksal Muin dan Saha Buamona.
"Kami sangat menyayangkan sekali ada oknum yang mencoreng institusi, saat ini laporan sudah diterima dan kami pastikan akan tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan. Dan atas kejadian semalam di pengadilan negeri maka dari pimpinan kami memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami tegaskan proses dipastikan akan tetap berjalan dan sudah berjalan," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono di Tenrate, Sabtu.
Dirinya menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya tindakan sejumlah oknum anggota Ditpolair Polda Malut di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (25/7) lalu akhirnya mendapat respon cepat dari Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Polda Maluku Utara saat melakukan audiensi dengan sejumlah awak media beserta Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Kota Ternate, Ikram Salim serta kuasa hukum wartawan yakni Mirjan Marsaoly dan Abbdullah Ismail, di ruang aula Polda Malut.
Hearing itu dihadiri Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Herry Purnomo dan Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Hariyatmoko.
Sementara Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Herry Purnomo mengatakan, kalau ada pelaku yang melakukan tindakan tersebut maka itu tidak mewakili institusi melainkan hanyalah oknum.
"Saya mohon maaf kepada rekan - rekan pers semuanya kalau ada pelaku itu tidak mewakili institusi melainkan hanyalah oknum, dan sebagai kabid propam saya mengambil langkah ketika saya mendapat laporan dari kabid humas kalau (ternyata) ada kejadian di PN Ternate, berkaitan dengan ada anggota yang melakukan pemukulan kepada anggota pers saya malam itu juga segera perintahkan untuk mengamankan oknum semuanya dan Saya sudah periksa semuanya," kata Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kami sangat menyayangkan sekali ada oknum yang mencoreng institusi, saat ini laporan sudah diterima dan kami pastikan akan tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan. Dan atas kejadian semalam di pengadilan negeri maka dari pimpinan kami memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami tegaskan proses dipastikan akan tetap berjalan dan sudah berjalan," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono di Tenrate, Sabtu.
Dirinya menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya tindakan sejumlah oknum anggota Ditpolair Polda Malut di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (25/7) lalu akhirnya mendapat respon cepat dari Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Polda Maluku Utara saat melakukan audiensi dengan sejumlah awak media beserta Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Kota Ternate, Ikram Salim serta kuasa hukum wartawan yakni Mirjan Marsaoly dan Abbdullah Ismail, di ruang aula Polda Malut.
Hearing itu dihadiri Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Herry Purnomo dan Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Hariyatmoko.
Sementara Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Herry Purnomo mengatakan, kalau ada pelaku yang melakukan tindakan tersebut maka itu tidak mewakili institusi melainkan hanyalah oknum.
"Saya mohon maaf kepada rekan - rekan pers semuanya kalau ada pelaku itu tidak mewakili institusi melainkan hanyalah oknum, dan sebagai kabid propam saya mengambil langkah ketika saya mendapat laporan dari kabid humas kalau (ternyata) ada kejadian di PN Ternate, berkaitan dengan ada anggota yang melakukan pemukulan kepada anggota pers saya malam itu juga segera perintahkan untuk mengamankan oknum semuanya dan Saya sudah periksa semuanya," kata Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024