Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan Provinsi Maluku mengungkapkan maspakai Ekspress Air berminat melayani penerbangan ke Bandar Udara Rar Gwamar, Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru.

Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Maluku, Jhon Rante dikonfirmasi di Ambon, Jumat, mengatakan manajemen Express Air telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejak awal 2013.

Direksi Ekspress Air telah mengkoordinasikan terobosan membuka rute penerbangan Bandara Internasional Pattimura, Ambon - Bandar Udara Dumatubun di Langgur (ibukota Kabupaten Maluku Tenggara) - Dobo.

"Pemerintah daerah siap memfasilitasi maskapai penerbangan yang berminat membuka rute baru di Maluku dengan tujuan memperlancar dan mendukung program pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial," ujar Jhon.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru yang saat ini dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Gotlief Gainau diharapkan merekomendasikan pengoperasian pesawat Express Air ke Dobo.

Pada saat Teddy Tengko menjadi Bupati Kepulauan Aru, ia menilai rute penerbangan Ambon - Langgur - Dobo kurang ekonomis karena sejak 2007 telah dilayani oleh Trigana Air.

"Strategis bila dua maskapai penerbangan beroperasi ke Dobo pergi pulang (PP) karena Kabupaten Kepulauan Aru memiliki laut yang kaya aneka potensi sumber daya hayati laut, terutama ikan, di samping memiliki deposit minyak dan gas maupun tambang," kata Jhon.

Sebelumnya Kepala Bandar Udara Rar Gwamar, Agus Laipenny, mengatakan Kementerian Perhubungan telah memfasilitasi manajemen Express Air untuk mendapatkan rekomendasi Pemkab Kepulauan Aru.

"Saya pun dari segi teknis telah memberikan telaah kepada Pemkab Kepulauan Aru soal permintaan rekomendasi dari Ekspress Air," ujarnya.

Ia mengemukakan kehadiran pesawat Ekspress Air bersama Trigana Air yang selama ini menerbangi Ambon - Langgur - Dobo PP strategis dalam mendukung program pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial.

"Pesawat Trigana Air dengan kapasitas 42 tempat duduk sering tidak mampu melayani jumlah penumpang yang meningkat sehingga harus antri beberapa hari untuk keluar dari Dobo," katanya.

Hanya saja, dia menyerahkan proses perizinan rekomendasi tersebut kepada Pemkab Kepulauan Aru yang memiliki kewenangan untuk hal tersebut.

"Kami hanya menyiapkan sarana maupun prasarana teknis untuk menjamin aktivitas penerbangan sehingga perizinan rekomendasi itu merupakan kewenangan Pemkab Kepulauan Aru," ujar Agus.

Penerbangan dari Ambon ke Langgur butuh waktu tempuh sekitar 1,5 jam, dan Langgur ke Dobo sekitar 30 menit.

"Sekiranya Express Air diizinkan beroperasi ke Dobo, maka itu akan mendukung program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial untuk wilayah NKRI yang secara geografis berdekatan dengan Australia," katanya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014