Ambon (Antara Maluku) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menginstruksikan pemerintah Provinsi Maluku untuk memperketat penerbitan izin pelayaran menyikapi musim pancaroba yang diprakirakan hingga Maret 2014.

Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang di Ambon, Rabu petang, mengatakan dirinya ditelpon Mendagri pada Selasa(21/1) soal pengetatan itu guna mengantisipasi kemungkinan terjadi musibah laut.

Mendagri juga menginstruksikan perlunya mengecek kelayakan armada laut sebelum diterbitkan surat izin pelayaran (SIB).

"Kapal diterbitkan SIB setelah dicek kelayakannya sesuai persyaratannya dan muatan tidak boleh melebihi kapasitas angkut," ujar Saut.

Instruksi Mendagri, menurut dia, ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) teknis, BMKG, Perum Bulog Divre Maluku dan Adpel Ambon di Ambon, Selasa(21/1) malam.

"Kami telah memutuskan teknis operasional yang diputuskan dan harus ditindaklanjuti SKPD maupun badan teknis guna mengantisipasi kemungkinan bencana alam akibat musim pancaroba," kata Saut.

BMKG Stasiun Pattimura Ambon diarahkan agar prakiraan cuaca itu jangan hanya disampaikan secara lisan.Namun, disosialisasikan kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik Provinsi Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota.

"Jadi harus diantisipasi sejak dini dampak bencana akibat musim pancaroba yang tidak bisa diprediksi peristiwanya," tegas Saut.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014