Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta seluruh elemen Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pencegahan dan penindakan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Dalam berbagai forum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang telah diselenggarakan, saya selaku Menko Polhukam selalu mewanti-wanti agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan kolaborasi,” kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis.

Hadi mengatakan ada tiga spektrum kolaborasi yang harus benar-benar ditaati dan dijaga, yakni pertama, kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu meliputi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kejaksaan, dan kepolisian.



Kedua, kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah.

"Dan yang ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian, lembaga. Kementerian/lembaga terkait yang benar-benar dapat mengoptimalkan dalam hal pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan hingga tanggal 6 Maret 2024, lembaganya sudah memutus sebanyak 65 tindak pidana pemilu hasil sinergi dengan Gakkumdu.

"Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu," ujar Bagja.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Polhukam minta Gakkumdu kolaborasi pencegahan-penindakan pilkada

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024