Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Andi Taletting Langi melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Weda.

"Saya tegaskan kepada Karutan dan jajaran untuk menghindari masuknya barang terlarang, seperti narkoba, hp dan lainnya yang masuk di Rutan Weda. Fokus pada capaian kinerja dan prestasi," kata Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi saat didampingi Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos dan jajaran dihubungi di Ternate,  Sabtu.

Saat sidak, Andi Taletting Langi memeriksa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), untuk memastikan tidak adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba yang masuk pada Rutan Kelas IIB Weda.

Dirinya menegaskan akan menindak tegas jika terdapat pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain peninjauan pada blok hunian WBP, Andi Taletting Langi meninjau langsung dapur dan blok Rutan Weda. Ia menyampaikan kepada Karutan Weda dan jajaran pentingnya kebersihan blok hunian, kebersihan bahan makanan bagi warga binaan sebagai bentuk pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan.

Sinergi, kolaborasi, dan integritas sesuai arahan Menkumham Supratman Andi Agtas juga disampaikan Andi  kepada jajaran Rutan Weda, yakni selalu bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan ketertiban dan keamanan menjadi penting. Termasuk dengan pemangku kepentingan, dalam pelaksanaan program kepribadian dan kemandirian bagi WBP.

Di kesempatan itu, Andi Taletting Langi menyampaikan kunci Pemasyarakatan Maju’ harus dilaksanakan jajaran Rutan Weda.

Yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, dan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.

"Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan," ujarnya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024