Ramallah (Antara Maluku) - Dewan Revolusioner Palestina yang dipimpin Presiden Mahmud Abbas dengan suara bulat menyetujui penolakan tuntutan untuk mengakui Israel sebagai negara Yahudi, kata para pejabat dalam pertemuan itu kepada AFP.

"Presiden Abbas menegaskan penolakannya untuk mengakui Israel sebagai negara Yahudi dan para anggota dewan berdiri untuk mendukung keputusan ini," kata seorang pejabat senior faksi Fatah dari pertemuan di Ramalah.

Abbas dalam pidatonya mengatakan kepada para delegasi bahwa "dalam umur 79 tahun, ia tidak ingin mundur mengenai hak-hak rakyatnya atau mengkhianati perjuangan mereka," kendatipun "tekanan kuat dilakukan", kata pejabat yang tidak berada namanya disebut.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengakui Israel sebagai satu negara Yahudi satu masalah pokok perundingan perdamaian, menyebutnya itu adalah akar konflik antara Palestina dan Israel.

Palestina menolak klaim itu, dan menegaskan bahwa mereka telah mengakui Israel tahun 1993 dan mengatakan bahwa dengan mengabadikannya sebagai satu "negara Yahudi" akan membahayakan hak para pengungsi Palestina untuk pulang ke kampung halaman mereka.

Abbas akan mengunjungi Amerika Serikat untuk satu lawatan resmi pekad depan, termasuk pertemuan dengan Presiden AS Barack Obama pada 17 Maret.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry memimpin usaha-usaha  bagi perdamaian antara Israel dan Palestina,untuk mendorong kedua pihak  menandatangani satu "kerangka perjanjian" mengenai menyelesaikan masalah-masalah secara pasti yang telah lama menghambat perundingan-perudingan, termasuk perbatasan-perbatasan, permukiman-permukiman,status Jerusalem dan para pengungsi Palestina.

AS nampaknya mendukung pengakuan Israel sebagai satu "negara Yahudi", tetapi Departemen Luar Negeri AS menegaskan Jumat bahwa masalah itu masih akan dirundingkan.

"Jika anda melihat pada masalah negara Yahudi dan apakah Israel akan disebut sebuah negara Yahudi, sikap kami, seperti yang anda ketahui , sejak lama, tetapi itu tidak mencerminkan apakah  partai-kelompok-kelompok tertentu akan setuju dan akan memperbanyak masalah  yang akan didikusian sebagai bagian dari kerangka perjanjian itu," kata juru bicara Deplu Jen Psaki.

Pewarta: R. Nurdin (*)

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014