Ambon (Antara Maluku) - Sinode Geraja Protestan Maluku (GPM) mengimbau masyarakat untuk menyukseskan Pemilu legislatif 2014 dengan tidak bersikap golongan putih (golput) atau tidak memilih.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat terutama yang memiliki hak politik untuk tidak bersikap golput pada Pemilu legislatif 2014," kata Ketua Sinode GPM, John Ruhulesin, di Ambon, Sabtu.

John memandang Pemilu legislatif yang akan berlangsung 9 April 2014, sangat penting artinya untuk memilih wakil rakyat yang memiliki kapabilitas dan berkualitas untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Maluku lima tahun mendatang.

"Karena itu seluruh masyarakat termasuk warga GPM yang telah memiliki suara hendaknya memanfaatkan hak politiknya secara bertanggung jawab untuk memilih wakilnya yang akan duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten dan kota se-Maluku," katanya.

Menjadi Golput tandas John, merupakan sikap tidak terpuji warga dalam mendukung kelangsungan pembangunan bangsa dan negara.

Penyelenggaraan Pemilu yang bertepatan dengan umat Kristiani memasuki minggu kesengsaraan menyongsong perayaan Paskah atau peristiwa kebangkitan Yesus Kristus, maka umat dituntut untuk merefleksikannya hak politiknya secara bertanggung jawab serta tanpa paksaan siapa pun.

"Umat Kristiani dituntut merekfeksikan makna Kebangkitan Yesus Kristus sebagai penyelamat dunia dengan berkarya di berbagai bidang untuk membangun bangsa dan negara, termasuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung 9 April mendatang," katanya.

Umat Kristiani dan seluruh masyarakat juga diimbau untuk menjauhkan diri dari politik uang jelang Pemilu dan tidak memilih calon wakil rakyat yang melakukan praktek jual-beli suara, karena mereka dinilai tidak bertanggung jawab dalam memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat.

Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga dan memelihara kondisi keamanan semakin kondusif di seluruh wilayah Maluku, sehingga pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan aman, lancar, bebas, rahasia dan berkualitas.

Dia juga meminta KPU sebagai penyelenggara di semua tingkatan untuk menjaga netralitas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Begitu pun Panwas dan Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan secara ketat sesuai aturan, serta tidak menutupi berbagai kecurangan yang terjadi saat penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014