Jakarta (ANTARA) - Partai Gerindra meraih penghargaan pelayanan informasi publik yang ramah disabilitas dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan menjadi satu-satunya partai politik yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Penghargaan itu diterima Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya dan Sekretaris PPID Partai Gerindra Satrio Dimas di Jakarta, Kamis (14/9).
“Alhamdulillah hari ini Gerindra menjadi salah satu lembaga publik dan satu-satunya partai politik yang mendapatkan penghargaan ramah disabilitas dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Danang dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Danang mengatakan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi Partai Gerindra untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan informasi publik secara profesional dan terbuka.
“Atas instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto bahwa Partai Gerindra harus terbuka untuk semua kalangan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Waketum Partai Garuda jelaskan alasan dukung Prabowo di Pilpres 2024
Dia mengatakan pihaknya akan melayani setiap permohonan informasi publik dengan baik melalui program layanan yang disediakan Partai Gerindra.
“Selain memiliki PPID 'One Stop Service' yang dapat diakses melalui WhatsApp, kami juga membuka layanan permintaan informasi publik yang dibutuhkan saudara-saudara kami penyandang disabilitas, seperti menyediakan berbagai brosur informasi dalam bentuk braille dan menyediakan staf Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia),” katanya.
Selain itu, sambungnya, Partai Gerindra menyediakan fasilitas, seperti kursi roda dan lift yang dilengkapi tombol braille. Hal itu untuk membantu penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkait Partai Gerindra.
Menurut Danang, penghargaan dari KIP ini menjadi bukti bahwa Partai Gerindra merupakan partai politik yang konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Ia menyebut Prabowo Subianto dan Partai Gerindra telah memperjuangkan undang-undang (UU) disabilitas sejak tahun 2014. Dua tahun berselang, kata Danang, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan.
“Di Pileg (Pemilu Legislatif) 2024, Gerindra membuka pintu seluas-luasnya agar saudara-saudara kami turut berjuang bersama,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gerindra raih penghargaan pelayanan informasi publik ramah disabilitas