Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi), melaksanakan penyusunan dokumen Rencana Induk Kota Pintar periode 2025-2029.
Penyusunan rencana induk kota pintar melibatkan seluruh unsur dewan dan pelaksana kota pintar serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kata Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon, Maluku, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini indeks kota cerdas di Ambon baru mencapai 2,87 persen, sehingga masih harus melakukan upaya guna mengejar nilai yang sempurna.
Oleh karena itu penyusunan Rencana Induk Kota Pintar periode 2025-2029 sangat penting guna mewujudkan Ambon yang tidak gagap teknologi.
“Seiring dengan berakhirnya Rencana Induk Kota Pintar 2019-2024, maka dipandang perlu untuk melakukan penyusunan dokumen berikutnya untuk tahun 2025-2029," katanya pula.
Hal tersebut, mempertimbangkan dokumen perencanaan nasional daerah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hasil evaluasi kota pintar periode sebelum,” katanya lagi.
Kegiatan ini juga, katanya, bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, tata kelola kota cerdas serta melakukan analisis kesenjangan kesiapan.
Terdapat enam dimensi kota cerdas yang dimiliki kota ini dan perlu ditingkatkan terus, yakni tata kelola pemerintahan yang cerdas, perekonomian, karakteristik, masyarakat, kehidupan dan lingkungan.
Dengan program unggulan, antara lain pembangunan ruang pemantau kota, program sound of green, mitigasi tangguh bencana, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, program sudut balai kota atau jiku bata, dan pengelolaan bank sampah.
Plt Kepala Diskominfo Sandi Ambon Ronald H Lekransy menjelaskan, kegiatan yang dilakukan dengan agenda pembahasan hasil analisa dari strategi dan program kota pintar 2025-2029.
Untuk itu diharapkan OPD yang hadir dapat menyampaikan usulan program atau kegiatan yang bersesuaian dengan dimensi kota pintar.
“Saat ini kita bicara konsep pelayanan publik, sehingga diharapkan Dewan kota pintar dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggara berdasarkan dimensi yang ada,” katanya pula.