Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbaharui data warga miskin di kota ini guna memastikan penyaluran berbagai bantuan, termasuk bantuan uang duka, dapat tepat sasaran.
“Terkait dengan data warga miskin, kemarin kita sudah minta dan dalam satu-dua hari ini kita harap bisa mendapatkan data yang dibutuhkan untuk klasifikasi, karena imbauan Pak Wali menyangkut bantuan uang kematian, itu harus berdasarkan klasifikasi warga miskin,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon M. Fadli Toisutta, di Ambon, Senin.
Permintaan ini disampaikan menyusul pentingnya sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama dalam hal klasifikasi warga miskin.
Menurutnya, untuk memperkuat proses identifikasi, DPRD juga meminta data dari BPJS guna mencocokkan dan memperjelas status sosial ekonomi penerima bantuan. Meski begitu, DPRD mengaku belum menerima keluhan dari warga terkait penyaluran bantuan. “Kalau ada keluhan, kami pasti terbuka,” tambahnya.
DPRD menekankan pentingnya validitas data agar seluruh program bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa akurasi data dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial, di mana warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terlayani, sementara yang mampu malah menerima bantuan.
Pembaruan data juga dinilai penting untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah, baik yang bersumber dari APBD maupun dana pusat, sehingga intervensi sosial yang dilakukan menjadi lebih efektif dan berdampak langsung.
“Tentunya kami berharap Dinsos bersama instansi terkait dapat melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala, serta melibatkan RT/RW dan kelurahan dalam proses pendataan agar tidak ada warga miskin yang terlewat,” ucapnya.
Selain itu, data yang akurat akan memudahkan pengawasan dan evaluasi program bantuan oleh DPRD maupun lembaga pengawas lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terus dijaga.