Ambon (ANTARA) - DPRD Kota Ambon menyatakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Pintar (Smart City) saat ini masih menunggu proses harmonisasi di tingkat provinsi sebelum dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan legislatif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikjuluw, menjelaskan Ranperda ini merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Dokumen Ranperda telah selesai disusun dan, puji Tuhan, Alhamdulillah, persiapan sudah sampai tahap menunggu proses harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku,” kata Lucky, di Ambon, Selasa.
Ranperda ini dirancang sebagai landasan hukum dalam menyusun kebijakan, program, dan strategi pengembangan kota cerdas di berbagai sektor, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, keamanan, hingga tata kelola pemerintahan.
Menurut Lucky, harmonisasi penting untuk memastikan substansi Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menghindari tumpang tindih dengan regulasi lain.
Setelah proses harmonisasi selesai dan disetujui, Ranperda akan diajukan ke DPRD Kota Ambon untuk masuk ke dalam agenda pembahasan. Nantinya, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelesaikan pembahasan tersebut.
“Soal apakah nanti Ranperda ini akan dibagikan ke Komisi II, saya belum tahu. Tapi tugas kita adalah menyukseskan semua Ranperda eksekutif yang diusulkan demi pembangunan daerah,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Ranperda Penyelenggaraan Kota Pintar menjadi salah satu prioritas utama untuk diselesaikan pada masa sidang III DPRD Kota Ambon, bersama dengan tiga Ranperda lainnya.
“Semua tahapan awal sudah kita lalui bersama organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Ambon. Ranperda ini akan kami prioritaskan dalam masa sidang III,” ucapnya.
Dengan hadirnya regulasi ini nantinya, Pemerintah Kota Ambon diharapkan memiliki payung hukum yang kuat untuk mengimplementasikan berbagai inisiatif digital, mulai dari sistem pelayanan publik terintegrasi hingga pengelolaan data berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel, demi mewujudkan Ambon sebagai kota yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.