Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menganggarkan belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun atau Rp1.315.060.152.549 dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025.
"Dalam perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota Ambon mengusulkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,3 triliun, yang mengalami penurunan tipis 0,30 persen dibandingkan dengan anggaran murni sebelumnya," kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Kamis.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang digelar untuk penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Penyesuaian anggaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD sebelum penyusunan perubahan APBD.
Wali Kota Ambon, menyampaikan, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.307.502.638.184, atau turun 0,30 persen dari APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp1.311.412.774.315.
Pendapatan tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp262,95 miliar, naik 10,30 persen dari sebelumnya. Kemudian Pendapatan transfer sebesar Rp1,019 triliun, turun 3,04 persen. Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp25,47 miliar, tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp1.315.060.152.549, mengalami penurunan sebesar 1,70 persen dari anggaran awal 2025.
Belanja ini dialokasikan untuk Belanja operasi, Rp1,02 triliun (turun 2,74 persen), Belanja modal Rp175 miliar (naik 2,06 persen), Belanja tidak terduga Rp10,5 miliar (naik 18,95 persen), Belanja transfer Rp106,9 miliar (tetap).
Untuk menyeimbangkan struktur APBD, Pemkot Ambon juga menganggarkan pembiayaan daerah sebesar Rp7,55 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp9,8 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,25 miliar untuk penyertaan modal pada BUMD.
Wali Kota Ambon menegaskan perubahan APBD ini disusun dengan tetap mempertimbangkan indikator makro ekonomi daerah.
Di antaranya pertumbuhan ekonomi Kota Ambon ditargetkan sebesar 6,25 persen, angka kemiskinan 5,05 persen, inflasi di bawah 3 persen, pengangguran terbuka sebesar 11,86 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 83,50.
Sementara Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela menyampaikan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan fiskal di masa transisi APBD 2025.
"Kesepakatan hari ini adalah bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemkot terhadap rancangan prioritas anggaran dalam perubahan APBD 2025. Dalam pembahasan sebelumnya, kita telah menyepakati program prioritas kebijakan anggaran yang akan dituangkan dalam RAPBD, yang rencananya diserahkan oleh Pemkot untuk dibahas lebih lanjut," kata Morits.
Ia menambahkan RAPBD hasil pembahasan itu nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2025 yang wajib dijalankan.
"Pada prinsipnya, kita tetap memprioritaskan program-program seperti Asta Cita, program prioritas kepemimpinan daerah, serta kesinambungan dari RPJMD sebelumnya maupun rancangan awal RPJMD mendatang," ucapnya.