Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencatat sebanyak 553 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Salawaku 2025, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli.
“Total sebanyak 553 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 di wilayah hukum Polda Maluku. Dari jumlah tersebut, ada 280 pelanggaran oleh pengendara roda dua, dan 273 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Yudi Kristanto, di Ambon, Minggu.
Operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025), dan ditutup dengan kegiatan penertiban terakhir di ruas jalan Piere Tendean, kawasan lampu lima, Kota Ambon.
Pada hari terakhir pelaksanaan operasi, Satgas Operasi Patuh menindak sebanyak 30 pengendara bermotor yang kedapatan melanggar, terdiri dari 16 pengemudi mobil dan 14 pengendara motor.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kombes Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi serta masyarakat yang mulai menunjukkan peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Operasi Patuh Salawaku 2025 ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi kami untuk program-program keselamatan berkendara ke depannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dan kebutuhan sehari-hari.
“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan edukasi dan penindakan secara rutin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ucap Yudi.
