Ambon (ANTARA) - Perum Bulog Maluku mulai menyalurkan beras bantuan pangan 2025 kepada 80.864 kepala keluarga (KK) untuk periode Juni dan Juli sebagai upaya stabilisasi pasokan harga pangan.

"Jumlah penerimaan beras bantuan pangan di Kota Ambon tercatat sebanyak 10.452 KK," kata Kepala Perum Bulog Maluku Mara Kamin Siregar di Ambon, Senin.

Menurut dia, setiap kepala keluarga menerima 10 kilogram (kg) per bulan, sehingga setiap KK akan menerima 20 kilogram untuk Juni dan Juli 2025.

"Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari dampak inflasi serta gejolak harga pangan melalui program Bantuan Pangan Beras," kata dia.

Mara mengatakan penyaluran bantuan di Provinsi Maluku telah menjangkau 80.864 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di enam kabupaten/kota. Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Ia mengatakan penerima jumlah beras bantuan pangan di Kota Ambon ada 10.452 KK, Kabupaten Maluku Tengah ada 29.826 KK, Kabupaten Seram Bagian Barat ada 15.801 KK. Sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur terdapat 8.604 KK, Kabupaten Buru ada 10.993 KK dan Kabupaten Buru Selatan sebanyak 5.188 KK.

"Dengan total penerima mencapai 80.864 PBP, program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan pangan pokok, khususnya beras, bagi kelompok rumah tangga rentan di Provinsi Maluku," ujar dia.

Sementara di, ia mengatakan penyaluran beras bantuan di Kota Ambon mulai disalurkan di Kelurahan Silale dan Waihaong.

Untuk distribusi dilakukan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan daerah TNI/Polri dan mitra distribusi resmi.

“Kami berkomitmen menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah, TNI/Polri serta aparat desa/kelurahan untuk memastikan seluruh PBP," ujar dia. 

Penyaluran tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan arahan pemerintah pusat

 



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026