Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai, penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid menunjukkan bahwa Pertamina sangat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan penegakan hukum.
Sikap manajemen Pertamina tersebut, kata dia lagi, juga sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk membangun sistem ekonomi nasional yang bersih dan adil, termasuk di dalamnya, upaya membuka kasus korupsi tahap demi tahap, seperti membongkar kartel migas.
”Jika ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” ujar Sartono, di Jakarta, Senin.
Dia berharap, tidak ada lagi praktik rente dan mafia, sehingga diharapkan Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) strategis, akan terus menuju ke arah yang lebih baik.
Menurut dia, manajemen Pertamina terus membenahi diri, antara lain dalam hal digitalisasi dan transparansi namun diharapkan harus semakin memperkuat Good Corporate Governance dan menjadikan sebagai prioritas utama.
"Di Komisi VI DPR RI, mitra utama dari BUMN/Pertamina, kami siap untuk terus bekerja sama menjalankan tugas mengawasi keterbukaan, sehingga betul-betul terasa di praktiknya," ujar dia melalui sambungan telepon.
Dengan demikian, katanya lagi, Pertamina dan BUMN lain dapat benar-benar mengelola kekayaan bangsa dan disalurkan kepada seluruh rakyat, terciptanya Indonesia yang sejahtera seperti cita-cita kita semua.
Sebelumnya, Kejagung telahh menetapkan pengusaha migas M Riza Chalid sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Riza adalah satu dari sembilan tersangka baru, yang ditetapkan 10 Juli 2025. Dalam kasus ini, dia ditersangkakan selaku penerima manfaat PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers, mengatakan, Riza menyepakati rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak meski tidak dibutuhkan Pertamina, serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Secara terpisah, pengamat hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar juga menyatakan penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuktikan Pertamina mendukung langkah Kejagung.
Menurut dia, Pertamina menunjukkan terus membaik dan serius menciptakan kondisi perusahaan yang lebih bersih dengan mendukung aparat untuk membongkar kasus-kasus korupsi di lembaganya.
Bahkan, katanya lagi, Pertamina saat ini sudah mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance dengan baik, di antaranya, melalui penerapan transparansi di berbagai bidang.
"Oleh karena itu, dengan terungkapnya kasus korupsi ini, diharapkan menjadi momentum untuk terus-menerus memperbaiki sistem di perusahaan tersebut. Pertamina tidak boleh memberi toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator sebut Pertamina tunjukkan mendukung penegakan hukum