Ambon (ANTARA) - Komisi II DPRD Maluku meminta kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah 28 liter per Kepala Keluarga (KK) per bulan untuk masyarakat di daerah tersebut perlu ditinjau ulang karena sering terjadi kelangkaan.
"Kalau melihat patokan kebutuhan minyak tanah 28 liter per bulan yang sudah menjadi standar Bappenas, Pertamina meninjau kembali karena ini tidak menjadi patokan bagi Maluku," kata ketua komisi II DPRD Maluku Irawadi di Ambon, Jumat.
Permintaan komisi disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku serta PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon.
Menurut dia, Dinas Perindag provinsi juga harus berkoordinasi dengan kabupaten/kota secara proaktif dalam menjaga ketersediaan aneka bahan kebutuhan pokok termasuk minyak tanah.
Wakil ketua komisi II Nita bin Umar mengatakan kolaborasi perlu dan pemprov tidak boleh lepas tangan dengan berbagai peluang masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah yang terjadi seperti saat ini.
"Sebagai seorang ibu rumah tangga, ini menjadi sesuatu hal yang sangat perlu untuk diperhatikan dan saya tidak setuju kalau dibilang kelangkaan ini menjadi tanggung jawab kota/kabupaten," tegasnya.
Dia juga mengaku sampai sekarang ada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai pengganti minyak tanah.
"Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku menjadi kota yang selalu dikunjungi banyak warga dari 10 kabupaten/kota lainnya sehingga kondisi ini akan menambah kebutuhan minyak tanah dan mempengaruhi kelangkaan," ujarnya.
Sehingga kuota minyak tanah 28 liter/KK/bulan yang ditetapkan Bappenas perlu ditinjau kembali untuk ditingkatkan.
Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon Aditya Herdy Permadi mengatakan,secara keseluruhan kuota minyak tanah untuk Maluku 106 Kilo liter dan penentuan 28 liter/KK/bulan ditetapkan oleh Bappenas.
"Saat ini ada ekstra droping minyak tanah sebesar 23,8 persen," katanya.
Sementara Kadis Perindag Maluku Yahya Kotta mengaku kegiatan sosialisasi penggunaan LPG memang dilakukan pihaknya untuk tabung berukuran 3 Kg.
"Hanya saja masyarakat belum menggunakannya sehingga dilakukan sosialisasi untuk tabung LPG yang ukurannya di atas 3 kilogram," ucapnya.