Ternate (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan opsi menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut untuk melakukan sosialisasi urgensi pendirian pos bantuan hukum (posbakum) pada desa dan kelurahan di provinsi itu.
"Selain itu, akan membahas berbagai isu-isu strategis pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat," kata Ketua DPRD Malut Iqbal saat menggelar audiensi kunjungan kerja bersama Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir dan jajarannya, di Ternate, Kamis
"Banyak program Kementerian Hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, kami akan mengagendakan melibatkan perwakilan Kanwil Kemenkum Malut untuk memberikan sosialisasi saat kegiatan reses DPRD di masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Argap Situngkir menyambut baik sinergi dari DPRD Provinsi Malut untuk melibatkan tim kerjanya dalam memberikan sosialisasi pelayanan dan pembinaan hukum di masyarakat.
Dia menyebut ruang lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Malut yang luas dan berdampak langsung ke masyarakat menjadikan pentingnya pemahaman dan edukasi hukum bagi masyarakat.
"Kami terus menjalin sinergi dengan pimpinan daerah untuk mendorong pelayanan dan pembinaan hukum, serta hadirnya regulasi berkualitas dan berdampak bagi masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, dia menilai sinergi Kemenkum Malut dan seluruh pihak, termasuk DPRD dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan literasi hukum menjadi sangat penting.
"Misalnya saat ini pendirian pos bantuan hukum pada desa dan kelurahan di Malut baru mencapai 130 pos. Padahal jumlah desa di Malut kurang lebih 1.185 desa. Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat desa/kelurahan tentang pentingnya mendirikan pos bantuan hukum harus dilakukan secara masif," ujar Argap Situngkir.
Kegiatan audiensi tersebut turut, Kepala Kanwil Kemenkum Malut didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi, Plt Kabag TUM Irwan Kadir, Kabid AHU M. Kasim Umasangadji, Kabid KI Zulfikar Gailea.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Malut M. Iqbal Ruray didampingi para Wakil Ketua DPRD Malut, yakni Kuntu Daud, Husni Bopeng, dan Husni Salim.
