Ternate (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut), kembali melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Malut berinisial AK, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) eksploitasi anak di bawah umur.
"AK telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dibawa umur," kata Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid dihubungi dari Ternate, Kamis.
AK merupakan oknum anggota DPRD Malut dari Fraksi Demokrat dan bersangkutan merupakan pemilik Cafe Number One di Halut, yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur yang terungkap saat razia petugas 2024 .
Sofyan membenarkan adanya pemeriksaan AK dan kembali dimintai keterangannya pada kasus yang saat ini sedang ditangani itu.
Pemeriksaan terhadap AK ini oleh penyidik Satreskrim Polres Halut terhitung sudah dua kali.
Ditanya apakah masih ada penambahan tersangka baru, Iptu Sofyan Torid menyebut berdasarkan alat bukti yang dikantongi sampai saat ini belum mengarah pada penambahan tersangka baru.
"Dalam kasus ini untuk sementara penyidik belum dapat alat bukti untuk penambahan tersangka yang lain," kata Sofyan.
Dalam kasus ini penyidik Satreskrim Polres Halut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni YLL (45) dan FKG (17) selaku pengelola Cafe Number One.
Bahkan, berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa belum lama ini untuk diteliti.
Sementara itu, desakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur datang dari Livia Rantung (40), salah satu orang tua korban asal Minahasa Sulawesi Utara.
Ia mengatakan, kasus tersebut sudah cukup lama ditangani Satreskrim Polres Halmahera Utara sejak 2024 dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Saya sebagai orang tua korban meminta kasus yang menimpa anak saya di usut sebenar - benarnya karena kasus ini sudah ditangani sejak Oktober 2024 tapi hingga saat ini belum selesai," ujarnya.
Livia bahkan mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan kepastian hukum karena menyangkut masa depan anaknya yang menjadi korban TPPO.
"Bapak Kapolri tolong lihat kasus yang ditangani Polres Halmahera Utara. Jangan anggap kami orang susah terus memanfaatkan keadaan, apalagi menyangkut anak kami, selaku orang tua meminta kasus yang menimpa anak kami diseriusi. Siapa pun dalang dibalik semua itu harus diungkap dengan benar dan adil," ujarnya.
