Ternate (ANTARA) - Satreskrim Polres Halmahera Utara (Malut), Maluku Utara (Malut) menegaskan pihaknya transparan dalam mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawa umur yang diduga dipekerjakan pengelola kafe di Desa Wosia, Kota Tobelo.
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid saat dihubungi di Ternate, Kamis, menegaskan pihaknya telah menangani kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku dan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua orang yang ditetapkan yakni, YL alias Aceng dan VKG alias Velo yang merupakan pengelola tempat karaoke dan saat ini sudah dilakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.
"Berkas para tersangka sudah tahap I dan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangkanya ada dua orang yakni satu manager kafe, yang satunya karyawan," jelas Sofyan.
Kasat Reskrim menyatakan, pihaknya tinggal menunggu berkas yang saat ini diselidiki oleh JPU.
"Sudah diserahkan ke Jaksa jadi kami tinggal menunggu aja dan keduanya akan dijerat melalui KUHP tentang TPPO diancam paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban meminta aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan TPPO anak dibawa umur yang diduga dipekerjakan oleh kafe di Desa Wosia, Kota Tobelo.
Desakan ini datang dari Livia Rantung (40), salah satu orang tua korban asal Minahasa Sulawesi Utara.
Ia mengatakan, kasus tersebut sudah cukup lama ditangani Satreskrim Polres Halmahera Utara sejak 2024 dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka,
inisial YL alias Aceng dan VKG alias Velo selaku pihak pengelola tempat karaoke itu.
"Saya sebagai orang tua korban meminta kasus yang menimpa anak saya di usut sebenar - benarnya karena kasus ini sudah ditangani sejak Oktober 2024 tapi hingga saat ini belum selesai," ujar dia.
Livia bahkan mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hanya ingin mendapatkan kepastian hukum karena menyangkut masa depan anaknya yang menjadi korban TPPO.
"Bapak Kapolri tolong lihat kasus yang ditangani Polres Halmahera Utara. Jangan anggap kami orang susah terus memanfaatkan keadaan, apalagi menyangkut anak kami, selaku orang tua meminta kasus yang menimpa anak kami diseriusi. Siapa pun dalang dibalik semua itu harus diungkap dengan benar dan adil," ujarnya.