Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Maluku dijadwalkan diselenggarakan di Jakarta pada 17 April 2014.

"Penyelenggaraan di Jakarta karena waktunya bertepatan dengan penandatangan MoU antara Pemprov, Pemkab/Pemkot dan BPK," katanya, di Ambon, Jumat.

RUPS di Jakarta menindaklanjuti kegiatan serupa di Ambon pada 23 Januari 2014 yang dibatalkan karena hasilnya bertentangan dengan UU No 40 tahun 2007 soal Perseroan Terbatas (PT).

"Kondisinya mempengaruhi pencairan kredit karena dibatasi hanya Rp750 juta dari bisanya Rp10 miliar karena Komisaris Utama maupun Dirut berstatus pelaksana harian (Plh)," ujar Said.

RUPS PT.Bank Maluku yang berlangsung di Ambon pada 23 Januari 2014 dan diikuti para pemegang saham dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara itu menunjuk Sekda Maluku, Ros Far-Far sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Komisaris Utama.

Sedangkan, Sekda Provinsi Maluku Utara, Abdulah Masjid Husain sebagai Plt Komisaris.

RUPS juga memutuskan menunjuk Direktur Umum Drs Idris Rolobessy sebagai Plt Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Izaac B Thenu.

Said memastikan, RUPS di Jakarta juga telah dikonsultasikan dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi PT. Bank Maluku harus segera memiliki manajemen yang sesuai UU No.40 tahun 2007 soal PT," katanya.

Said mengakui penyelenggaraan RUPS di Jakarta dikelola Wagub Maluku, Zeth Sahuburua yang sebenarnya saat kegiatan serupa pada Januari 2014 itu sebenarnya masih menjadi Komisaris Utama PT.Bank Maluku.

Zeth serta komisaris yakini Zainuddin Umasangadji, Johanis Batseran dan Larry Christian Samson, sedangkan Direktur Utama, Dirk Soplanit berakhir masa tugasnya pada 1 Februari 2014.

"Pemprov Maluku dalam kapasitas sebagai pemegang saham pengendali memandang perlu membatalkan hasil RUPS tersebut karena kenyataanya saat ini mempengaruhi kinerja bank sehubungan pembatasan pencairan jumlah kredit," ujar Said.

Apalagi, dalam ketentuan bank tidak diperkenankan formasi komisaris utama dan direktur utama dikelola pelaksana harian.

"Kami segera menjadwalkan penyelenggara RUPS untuk membenahi pengurus bank dan menjamin kelancaran kredit," kata Said.

RUPS yang nantinya memutuskan pengurus PT.Bank Maluku dengan ketentuan rekrutmennya ditangani Komite Remunerasi dan Nominasi.

"Jadi kandidat pengurus PT.Bank Maluku saatnya melamar sambil menunggu digelarnya rekrutmen, baik direksi maupun komisaris dan anggota," ujar Said.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014