Ambon (Antara Maluku) - Saree, kain tradisional masyarakat India hingga kini tetap dipertahankan sebagai mahar kawin bagi bangsawan di Kepulauan Babar, Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.

"Di Babar kain itu dikenal dengan nama basta atau koka, dalam struktur sosial masyarakat di sana, hanya kaum bangsawan yang menggunakannya sebagai mahar dalam perkawinan dan menjadi penanda status sosial mereka," kata Kepala Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Ambon Stevanus Tiwery, di Ambon, Minggu.

Ia mengatakan penggunaan kain saree sebagai mahar kawin bangsawan babar dimulai sejak abad XV masa pendudukan Portugis di Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah.

Saree atau basta dikategorikan menjadi kok warmer, kok wama dan irilawan yang disesuaikan berdasarkan motif dan pola desain serta ukuran ketebalan kain tersebut.

Saree yang paling banyak digunakan oleh orang Babar adalah motif dengan bulatan-bulatan kecil, dan garis-garis geometris yang saling berhubungan.

"Kain itu awalnya merupakan hasil barter dengan pedagang Portugis di Kepulauan Banda, tiap jenis ada nama tradisionalnya dalam bahasa Tanimbar," ucapnya.

Lebih lanjut Stevanus menjelaskan, biasanya basta beserta mahar kawin lainnya, seperti sepasang anting emas dan gading gajah diletakkan di dalam satu tempat sirih yang dikenal dengan nama tol`a, kemudian ditempatkan di dalam lumbung yang berada di bumbungan rumah.

"Tol`a berisi mahar kawin dari kaum perempuan dalam satu keluarga yang menikah dengan keluarga lainnya, benda ini menjadi pusaka keluarga karena terus digunakan sebagai mahar dalam perkawinan generasi selanjutnya," ucapnya.

Dikatakannya, kendati terus digunakan sebagai mahar oleh generasi selanjutnya, harta perkawinan tersebut akan selalu menjadi pusaka keluarga dan diupayakan untuk kembali lagi kepada keluarga pertama yang memilikinya, ini dikenal sebagai tradisi duan lolat.

"Misalnya mahar kawin yang diberikan kepada anak perempuan saya digunakan lagi sebagai mahar bagi anak laki-lakinya, suatu saat mahar itu harus kembali lagi kepada anak perempuan saya. Caranya keturunan perempuannya harus menikah dengan keluarga yang memegang mahar itu," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014