Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pihaknya terus menguatkan upaya melindungi PMI supaya mereka bisa berdaya saat merantau di luar negeri.
 

“Asalkan PMI mempunyai keahlian dan terdaftar, pasti
negara akan jaga. Jangan sampai negara tak bisa menjaga PMI, karena mereka harus benar-benar terlindungi,” ucap Karding dalam agenda sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11).
 

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Karding berkata bahwa upaya melindungi PMI tersebut dilakukan diantaranya melalui sosialisasi rutin untuk mengingatkan pekerja migran agar menempuh jalur resmi dan prosedural saat hendak bekerja di luar negeri.
 

Ia menegaskan bahwa selain memiliki keahlian yang relevan, PMI juga haru memenuhi syarat bekerja di luar negeri, yaitu mempunyai sertifikasi pekerjaan terkait dan mengantongi izin keluarga.
 

“Tugas kami adalah menyediakan pelatihan dan memastikan PMI terdaftar (sebelum berangkat),” tambahnya.
 

Selain melindungi individu pekerja migran, Karding juga akan memastikan lembaga pelatih kerja (LPK) atau perusahaan mematuhi peraturan pembinaan PMI dan memberi pelatihan yang tepat kepada mereka.
 

“Apabila ada perusahaan atau LPK yang nakal ataupun calo harus diberi sanksi. (Pelakunya) harus dipenjara dan dicabut izinnya. Kami akan pastikan ini,” kata Menteri PPMI.


Karding mengatakan, upaya penguatan pelindungan PMI jadi semakin penting karena Presiden Prabowo Subianto telah mengamanahkan supaya pihaknya memanfaatkan peluang mengirim PMI ke luar negeri sebagai salah satu solusi mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
 

Lebih lanjut, Karding menyebut Kabupaten Majalengka sebagai salah satu daerah potensial atau “kantong” pekerja migran Indonesia, karena menurutnya, Majalengka memiliki tingkat pertumbuhan pekerja migran yang tinggi.
 

Karena itulah, calon pekerja migran, khususnya yang berasal dari Majalengka, harus dibina dengan baik dan dijaga dengan tingkat keamanan yang tinggi, ucap dia.
 

Sementara itu, Pj. Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, pembinaan dari Kementerian PPMI menjadi hal yang penting karena menjadi salah satu faktor yang mendorong warga Majalengka mengadu nasib di luar negeri.
 

"Kesempatan bekerja di luar negeri harus bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama kepada pencarian pekerja, sehingga pengangguran di Majalengka akan berkurang," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPMI terus kuatkan pelindungan PMI agar berdaya di perantauan

Pewarta: Nabil Ihsan

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024