Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah belum menetapkan embarkasi haji bagi jemaah calon haji asal Provinsi Maluku yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.

"Kami belum menerima penentuan embarkasi, kemungkinan di tengah - tengah umat muslim menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan informasi penentuan itu sudah ada," kata Kabid Penyelenggara Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Rahman Tubaka, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, penentuan embarkasi biasanya bersamaan dengan penentuan kelompok terbang (Kloter) dan jadwal pemulangan jamaah dari tanah suci.

"Kecuali penentuan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) untuk Provinsi Maluku yang sudah ditentukan mengikuti embarkasi Makassar, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 49 tahun 2014 sesuai zona sebesar 3.496,9 US Dolar.

Biaya senilai 3.496,9 US Dolar itu, lanjutnya, berarti kalau dirupiahkan saat proses pelunasan pada hari itu maka berkisar antara Rp40 juta hingga Rp41 juta.

Sedangkan proses pelunasannya sudah ditentukan terhitung sejak tanggal 11 Juni hingga tanggal 9 Juli 2014 dan kalau ada jamaah calon haji yang belum lunas akan diperpanjang lagi sampai selesai.

Dengan demikian, menurut Rahman, bagi para jamaah calon haji yang hingga kini sudah memiliki tabungan di Bank tertentu mencapai Rp25 juta maka yang bersangkutan tinggal membayar tambah saja sesuai dengan nilai BPIH yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan nilai dolar hari itu.

Selain itu, ada juga subsidi dari Pemerintah Indonesia seperti paspor, kemudian buku manasik haji, dan juga perumahan atau hotel di Mekah dan Medina di subsidi Pemerintah.

Ditanya terkait pelaksanaan manasik haji, Rahman mengatakan belum dijadwalkan pelaksanaannya, tetapi yang pasti sudah bisa dilaksanakan selesai lebaran, namun ada juga pembinaan manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan sebanyak tujuh kali dan di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kota dan kabupaten sebanyak tiga kali.

Tubaka menambahkan, kalau jadwal pelaksanaan manasik itu belum bisa ditentukan sebab biaya untuk kegiatan itu dari Pemerintah Pusat, tetapi kalau dalam rentang waktu dua atau tiga hari kedepan sudah ada maka Kankemenag kabupaten dan kota maupun KUA sudah harus melaksanakan manasik tersebut.

"Informasi yang sudah ada di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku ternyata sudah ada kabupaten juga yang melaksanakan manasik haji dengan bantuan dana dari Pemda setempat," ujarnya.

Pewarta: John Soplaniit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014