Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan fasilitasi percepatan penetapan raja definitif tahun 2025 di enam Negeri di Kota Ambon, Maluku.

"Kami terus melakukan fasilitasi dan mendorong secepatnya untuk segera memiliki raja definitif pada tahun 2025," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon Alfian Lewenussa, di Ambon, Jumat.

Enam Negeri di Ambon itu, yakni Negeri Rumah Tiga, Passo, Amahusu, Hative Besar, Tawiiri dan Negeri Silale

Ia mengatakan upaya yang telah dilakukan dengan membentuk tim percepatan penetapan raja definitif di enam negeri yang memiliki persoalan internal.

"Tim percepatan penetapan raja definitif bertugas untuk memfasilitasi proses pemerintahan, dengan tidak mencampuri urusan adat di setiap negeri," katanya.

Selain itu, kata dia, dilakukan rapat koordinasi dengan negeri adat, yang dimulai dari Negeri Rumah Tiga, Negeri Passo dan Amahusu. Sebab, menurut dia, untuk menentukan raja merupakan tanggung jawab perangkat adat Saniri dan masyarakat.

Pemerintah, kata dia, hanya memfasilitasi dan tidak dapat mengintervensi, sehingga diharapkan ada kesepakatan dari setiap negeri adat terkait raja agar segera dilantik dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena yang paling mengetahui mata rumah parentah adalah Negeri itu sendiri, harapannya mereka bisa bersepakat, dan tidak ada berbeda pandangan, maka akan menghasilkan pemimpin di negeri adat, " katanya.

Alfian menjelaskan negeri adat yang belum memiliki raja definitif secara tidak langsung mempengaruhi pelayanan publik di tingkat negeri, sehingga perlu didorong percepatan proses pemilihan.

"Harus diambil keputusan percepatan proses pemilihan, sebab dari keputusan tersebut dapat diperoleh kebenaran. Jika keputusan tidak benar, dapat digugat ke jalur hukum," katanya.

Pemerintah, menurut dia, akan sulit melakukan proses pelantikan raja definitif jika persoalan belum diselesaikan secara internal.

"Butuh peran dan kesadaran seluruh pihak untuk hadirkan raja definitif. Kita tidak mengintervensi masalah adat, tetapi kita memastikan agar pelayanan publik berjalan lancar," ucapnya.

Ia mengatakan seluruh kebijakan yang dilakukan itu bertujuan agar setiap desa negeri tidak hanya mengakui diri sendiri, tetapi mendapat pengakuan dari negara, sehingga dalam segala hal tidak dipermasalahkan.

"Saya berharap seluruh negeri harus bersepakat, oleh karena itu negeri lain yang belum bersepakat untuk menentukan raja definitif sesuai dengan mata rumah parentah," katanya.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025